DPR Harus Selektif Gunakan Hak Interpelasi

Senin, 18 Mei 2015 - 11:37 WIB
DPR Harus Selektif Gunakan...
DPR Harus Selektif Gunakan Hak Interpelasi
A A A
JAKARTA - DPR periode 2014-2019 diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara selektif.

Penggunaan hak yang melekat tersebut seyogianya tidak diobral untuk menghindari kesan bahwa DPR hanya mengedepankan kepentingan tertentu di balik digulirkannya wacana interpelasi atau angket.

”Efek dari interpelasi memang bisa negatif ke pemerintah, jika kebijakan yang diinterpelasi kemudian ditemukan mengandung sebuah pelanggaran. Tetapi jika interpelasi itu hanya untuk menaikkan nilai tawar, tentu menjadi blunder bagi DPR,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di Jakarta kemarin.

Menurut Yunarto, DPR khususnya dari Koalisi Merah Putih (KMP) sebaiknya tidak mengobral penggunaan haknya tersebut agar tidak diasumsikan publik bahwa mereka melakukan itu karena ingin merapat ke kekuasaan.

Jika persepsi yang menguat di publik bahwa wacana interpelasi itu hanya untuk menaikkan nilai tawar, lanjut Yunarto, tentu itu merugikan DPR secara kelembagaan. ”Apalagi sekarang nyatanya kepercayaan publik terhadap lembaga DPR memang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemerintahan,” ujarnya.

Yunarto mengungkapkan, pola komunikasi politik seperti ini, yakni DPR menggunakan pola gertak sambal melalui hak interpelasi, masih akan terus terjadi ke depan. Bahkan, kata dia, partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pun bisa saja menggunakan hak itu jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan politik mereka.

Menurut Yunarto, hal itu sangat mungkin terjadi mengingat secara politik posisi Presiden Jokowi (Jokowi) maupun Wapres Jusuf Kalla (JK) lemah karena keduanya bukanlah pengendali partai. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini wacana interpelasi yang digulirkan DPR, khususnya dari KMP, jelas urgensi dan output -nya.

Dia mencontohkan soal kenaikan harga BBM di mana pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi lagi meskipun tidak ke harga awal.

”Kalau tidak ada wacana interpelasi, belum tentu juga harga BBM waktu itu turun lagi. Jadi, ini prinsipnya kita mengkritisi dan mencoba menggunakan hak yang kita punya. Kalau prorakyat kita dukung, kalau tidak ya kita kritisi. Itu saja,” katanya.

Rahmat sahid
(ftr)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved