DPR Harus Selektif Gunakan Hak Interpelasi
A
A
A
JAKARTA - DPR periode 2014-2019 diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara selektif.
Penggunaan hak yang melekat tersebut seyogianya tidak diobral untuk menghindari kesan bahwa DPR hanya mengedepankan kepentingan tertentu di balik digulirkannya wacana interpelasi atau angket.
”Efek dari interpelasi memang bisa negatif ke pemerintah, jika kebijakan yang diinterpelasi kemudian ditemukan mengandung sebuah pelanggaran. Tetapi jika interpelasi itu hanya untuk menaikkan nilai tawar, tentu menjadi blunder bagi DPR,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di Jakarta kemarin.
Menurut Yunarto, DPR khususnya dari Koalisi Merah Putih (KMP) sebaiknya tidak mengobral penggunaan haknya tersebut agar tidak diasumsikan publik bahwa mereka melakukan itu karena ingin merapat ke kekuasaan.
Jika persepsi yang menguat di publik bahwa wacana interpelasi itu hanya untuk menaikkan nilai tawar, lanjut Yunarto, tentu itu merugikan DPR secara kelembagaan. ”Apalagi sekarang nyatanya kepercayaan publik terhadap lembaga DPR memang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemerintahan,” ujarnya.
Yunarto mengungkapkan, pola komunikasi politik seperti ini, yakni DPR menggunakan pola gertak sambal melalui hak interpelasi, masih akan terus terjadi ke depan. Bahkan, kata dia, partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pun bisa saja menggunakan hak itu jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan politik mereka.
Menurut Yunarto, hal itu sangat mungkin terjadi mengingat secara politik posisi Presiden Jokowi (Jokowi) maupun Wapres Jusuf Kalla (JK) lemah karena keduanya bukanlah pengendali partai. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini wacana interpelasi yang digulirkan DPR, khususnya dari KMP, jelas urgensi dan output -nya.
Dia mencontohkan soal kenaikan harga BBM di mana pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi lagi meskipun tidak ke harga awal.
”Kalau tidak ada wacana interpelasi, belum tentu juga harga BBM waktu itu turun lagi. Jadi, ini prinsipnya kita mengkritisi dan mencoba menggunakan hak yang kita punya. Kalau prorakyat kita dukung, kalau tidak ya kita kritisi. Itu saja,” katanya.
Rahmat sahid
Penggunaan hak yang melekat tersebut seyogianya tidak diobral untuk menghindari kesan bahwa DPR hanya mengedepankan kepentingan tertentu di balik digulirkannya wacana interpelasi atau angket.
”Efek dari interpelasi memang bisa negatif ke pemerintah, jika kebijakan yang diinterpelasi kemudian ditemukan mengandung sebuah pelanggaran. Tetapi jika interpelasi itu hanya untuk menaikkan nilai tawar, tentu menjadi blunder bagi DPR,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya di Jakarta kemarin.
Menurut Yunarto, DPR khususnya dari Koalisi Merah Putih (KMP) sebaiknya tidak mengobral penggunaan haknya tersebut agar tidak diasumsikan publik bahwa mereka melakukan itu karena ingin merapat ke kekuasaan.
Jika persepsi yang menguat di publik bahwa wacana interpelasi itu hanya untuk menaikkan nilai tawar, lanjut Yunarto, tentu itu merugikan DPR secara kelembagaan. ”Apalagi sekarang nyatanya kepercayaan publik terhadap lembaga DPR memang jauh lebih rendah dibandingkan dengan pemerintahan,” ujarnya.
Yunarto mengungkapkan, pola komunikasi politik seperti ini, yakni DPR menggunakan pola gertak sambal melalui hak interpelasi, masih akan terus terjadi ke depan. Bahkan, kata dia, partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pun bisa saja menggunakan hak itu jika ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan politik mereka.
Menurut Yunarto, hal itu sangat mungkin terjadi mengingat secara politik posisi Presiden Jokowi (Jokowi) maupun Wapres Jusuf Kalla (JK) lemah karena keduanya bukanlah pengendali partai. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, sejauh ini wacana interpelasi yang digulirkan DPR, khususnya dari KMP, jelas urgensi dan output -nya.
Dia mencontohkan soal kenaikan harga BBM di mana pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menurunkan harga BBM bersubsidi lagi meskipun tidak ke harga awal.
”Kalau tidak ada wacana interpelasi, belum tentu juga harga BBM waktu itu turun lagi. Jadi, ini prinsipnya kita mengkritisi dan mencoba menggunakan hak yang kita punya. Kalau prorakyat kita dukung, kalau tidak ya kita kritisi. Itu saja,” katanya.
Rahmat sahid
(ftr)