Tiga Kapal Pencuri Ikan Bakal Ditenggelamkan di Natuna
A
A
A
ANAMBAS - Tiga kapal nelayan asing tangkapan TNI AL yang diamankan di Mako Lanal Tarempa akhirnya dibawa ke Kabupaten Kepulauan Natuna. Ketiga kapal tersebut rencananya akan ditenggelamkan tanggal 20 Mei 2015 di Natuna karena masih melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.
Tiga unit kapal yang dipindahkan ke Ranai tersebut diantaranya dengan nama lambung KNF 7424, PSF 1812, serta KM Cahaya Laut 1. Tiga kapal tersebut berangkat sejak Sabtu 16 Mei 2015 sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses pemindahan kapal, diketahui mendapat pengawalan ketat tidak hanya dari KAL Baruk, namun juga dari KRI Sutedi Senoputra-378.
Ketika dikonfirmasi, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomi Erizal membenarkan adanya tiga buah kapal tangkapan yang digiring ke Natuna. Namun, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait rencana penenggelaman kapal tersebut karena saat ini masih dibahas dalam rapat.
"Tiga kapal memang kami geser ke Natuna. Tapi, untuk keputusan penenggelaman jadi atau tidaknya saya masih belum bisa memberikan komentar. Nanti, setelah rapat saya kasih kabar," kata Danlanal melalui telepon selularnya, Minggu 17 Mei 2015 malam.
Kapal dengan nama lambung KNF 7424 sebelumnya ditangkap KRI Sutedi Senoputra-378 saat melakukan aktivitas sebelah barat wilayah Jemaja sekitar 5-10 mil dari perbatasan pada akhir tahun 2014 lalu. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sembilan orang awak kapal, yang terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Thailand, serta tiga berkewarganegaraan Myanmar.
Sementara untuk kapal dengan nama lambung PSF 1812 dan KM Cahaya Laut 1 sebelumnya ditangkap oleh KRI Kapitan Pattimura-371 Minggu 12 April dini hari saat masuk dari perbatasan Malaysia. PSF 1812 diamankan ke Lanal Tarempa, berikut dengan 36 awak kapal berkewarganegaraan asing.
Tiga unit kapal yang dipindahkan ke Ranai tersebut diantaranya dengan nama lambung KNF 7424, PSF 1812, serta KM Cahaya Laut 1. Tiga kapal tersebut berangkat sejak Sabtu 16 Mei 2015 sekitar pukul 11.00 WIB.
Proses pemindahan kapal, diketahui mendapat pengawalan ketat tidak hanya dari KAL Baruk, namun juga dari KRI Sutedi Senoputra-378.
Ketika dikonfirmasi, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Tomi Erizal membenarkan adanya tiga buah kapal tangkapan yang digiring ke Natuna. Namun, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait rencana penenggelaman kapal tersebut karena saat ini masih dibahas dalam rapat.
"Tiga kapal memang kami geser ke Natuna. Tapi, untuk keputusan penenggelaman jadi atau tidaknya saya masih belum bisa memberikan komentar. Nanti, setelah rapat saya kasih kabar," kata Danlanal melalui telepon selularnya, Minggu 17 Mei 2015 malam.
Kapal dengan nama lambung KNF 7424 sebelumnya ditangkap KRI Sutedi Senoputra-378 saat melakukan aktivitas sebelah barat wilayah Jemaja sekitar 5-10 mil dari perbatasan pada akhir tahun 2014 lalu. Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan sembilan orang awak kapal, yang terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Thailand, serta tiga berkewarganegaraan Myanmar.
Sementara untuk kapal dengan nama lambung PSF 1812 dan KM Cahaya Laut 1 sebelumnya ditangkap oleh KRI Kapitan Pattimura-371 Minggu 12 April dini hari saat masuk dari perbatasan Malaysia. PSF 1812 diamankan ke Lanal Tarempa, berikut dengan 36 awak kapal berkewarganegaraan asing.
(kri)