DPR Minta Fraksi PDIP Selesaikan Rangkap Jabatan Puan-Tjahjo

Jum'at, 15 Mei 2015 - 15:23 WIB
DPR Minta Fraksi PDIP...
DPR Minta Fraksi PDIP Selesaikan Rangkap Jabatan Puan-Tjahjo
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta Fraksi PDIP harus segera menyelesaikan rangkap jabatan Puan Maharani dan Tjahjo Kumolo. Kedua menjabat menteri di Kabinet Jokowi-JK sekaligus anggota DPR periode 2014-2019.

"Ini sepenuhnya hak fraksi. Kami sebagai pemimpin DPR, tidak punya kewenangan menyampaikan," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Agus meminta permasalahan rangkap jabatan ini bisa diselesaikan secepatnya. "Ini harus secepatnya, ini hak fraksi sebagai perpanjang tanganan parpol. Semuanya merupakan hak penuh partai politik. Perlu timing yang kita serahkan ke parpol, kita akan serahkan sepenuhnya kepada partai yang bersangkutan," jelasnya.

Apakah hal tersebut mengganggu kinerja fraksi yang bersangkutan, menurut Agus, itu adalah hak PDIP. Pemimpin DPR tidak dapat ikut campur dalam urusan tersebut.

"Sudut pandang positif negatif berada di tangan parpol itu sendiri. Kami tentu kurang baik memasuki wilayah yang bukan wilayah kita," tandasnya.

Dalam Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Puan Maharani menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri. Saat diminta sebagai menteri pada Oktober tahun lalu, keduanya merupakan anggota DPR periode 2014-2015. Namun hingga saat ini keduanya belum dicopot PDIP dari DPR.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7101 seconds (0.1#10.140)