Raja-Dewan Adat Gelar Tingalan Jumenengan

Jum'at, 15 Mei 2015 - 09:13 WIB
Raja-Dewan Adat Gelar Tingalan Jumenengan
Raja-Dewan Adat Gelar Tingalan Jumenengan
A A A
SOLO - Kisruh internal dalam Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali mengemuka saat upacara adat Tingalan Jumenengan Ndalem (Peringatan Raja Bertakhta) Paku Buwana (PB) XIII kemarin siang.

Dua upacara sama digelar di dalam lingkungan keraton dengan lokasi yang berbeda. Raja Karaton Surakarta Sampeyan Ingkang Sunuwun Kanjeng Susuhunan (SISKS) PB XIII Hangabehi tidak hadir dalam prosesi yang digelar Dewan Adat diPendopoSasonoSewoko, tempat khusus di Karaton Surakarta yang selama ini hanya diperuntukkan saat Peringatan Raja Bertakhta.

Karena PB XIII Hangabehi tidak hadir, upacara adat dipimpin Plt Raja Karaton Surakarta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger. Dampar atau kursi singgasana tidak dikeluarkan karena Raja tidak hadir. ”Kegiatan semacam ini rutin di laksanakan setiap tahun. Raja hadir atau tidak, acara tetap akan digelar karena sifatnya wilujengan,” kata Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Satriyo Hadinagoro, salah satu kerabat Karaton Kasunanan Surakarta, kemarin.

Tingalan Jumenengan yang digelar Dewan Adat sudah tiga kali tidak dihadiri Raja. Acara yang diselenggarakan kali ini merupakan Tingalan Jumenengan Ke-11. Prosesi yang digelar Dewan Adat itu dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Ketidakhadiran Raja dalam acara Tingalan Jumenengan itu bukan hal aneh sebab hal serupa pernah terjadi pada masa Raja PB IX dan PB X.

Di bagian lain, Raja SISKS PB XIII Hangabehi diduga menggelar prosesi sendiri dalam upacara adat Tingalan Jumenengan Ndalem. Prosesi dilangsungkan secara tertutup di Sasana Nalendra Karaton Surakarta. Lokasi itu kompleks tempat tinggal Raja di sebelah barat Pendopo Sasono Sewoko, tempat Dewan Adat menggelar acara serupa pada waktu hampir bersamaan.

Namun, prosesi digelar secara tertutup. Prosesi yang digelar SISKB PB XIII ini tanpa ada tarian Bedhaya Ketawang. ”Tingalan Jumenengan dihadiri ratusan abdi dalem,” kata Penasihat Hukum SISKS BP XIII Ferry Firman Nur Wahyu. Menurut Ferry, SISKS PB XIII menyelenggarakan Tingalan Jumenengan sendiri dan memutuskan tidak hadir dalam upacara yang digelar Dewan Adat Keraton.

Dia tidak tahu alasan Dewan Adat ngotot menggelar Tingalan Jumenengan meski mereka sudah tahu Raja tidak akan hadir. Kisruh di tubuh Karaton Surakarta diduga terjadi setelah ada rekonsiliasi antara PB XIII Hangabehi dan KGPH PA Tedjo Wulan pada 2012. Rekonsiliasi berlangsung setelah sebelumnya terjadi konflik yang memunculkan raja kembar antara Hangabehi dan Tedjo Wulan.Namun, pascarekonsiliasi kembali muncul pro-kontra karena Tedjo Wulan diangkat sebagai mahapatih dan Hangabehi sebagai raja.

Ary wahyu wibowo
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5186 seconds (0.1#10.140)