Jokowi Setujui Rakor Gabungan Revisi UU Pilkada

Rabu, 13 Mei 2015 - 13:56 WIB
Jokowi Setujui Rakor...
Jokowi Setujui Rakor Gabungan Revisi UU Pilkada
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui adanya rapat koordinasi (Rakor) antara presiden, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

"Tadi malam pimpinan DPR ketemu dengan presiden di Kongres Demokrat. Pak Novanto (Setya Novanto) sudah sampaikan ke Jokowi. Beliau sudah mendukung adanya rapat bersama tinggal waktu koordinasinya," ujar Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap rakor tersebut segera membuat persetujuan adanya revisi UU Pilkada. "Harapannya di awal masa persidangan sudah bisa dilakukan revisi. Makanya ini tinggal menunggu kapan Sesneg (Sekretris Negara) jadwalkan waktu koordinasinya," jelasnya.

Menurut Taufik, setiap revisi harus dapat persetujuan pemerintah dan DPR. Apa lagi, kata dia, dalam rapat konsultasi bersama Mendagri Tjahjo Kumolo meminta waktu untuk bertanya terlebih dahulu ke presiden.

"Maka itu kami dari pimpinan mengusulkan rapat kordinasi bersama presiden. Karena masalahnya ini masalah bersama. Kita tidak melihat pihak mana yang dukung atau netral karena ini krusial," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5975 seconds (0.1#10.140)