Layangkan Surat ke Jokowi, DPR Tidak Ingin Pilkada Cacat
Rabu, 13 Mei 2015 - 13:34 WIB
Layangkan Surat ke Jokowi, DPR Tidak Ingin Pilkada Cacat
A
A
A
JAKARTA - DPR melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi tentang usulan DPR mengenai revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kami sudah kirim surat kepada Pak Jokowi, mudah-mudah mendapat jawaban. Kita mau meyakinkan Presiden, pilkada langsung 269 kabupaten/kota, tidak boleh cacat, karena ini baru dilakukan pertama kali," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menurut dia, seluruh pihak harus mengantisipasi potensi kekacauan dalam pelaksanaan pilkada serentak. "Tidak boleh ada masalah sedikit pun, sejak awal kita sepakati bagaimana tidak ada konflik pada kemudian hari," tuturnya.
Fahri mengatakan usulan revisi UU Pilkada berawal dari permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah disetujui semua fraksi di DPR. Oleh karena itu, kata dia, DPR tinggal menunggu persetujuan pemerintah.
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menyetujui revisi UU Pilkada. Tujuannya agar tidak menganggu stahapan pilkada. "Kalau Presiden katakan go a head maka ini pun dalam satu masa sidang selesai," tandasnya.
"Kami sudah kirim surat kepada Pak Jokowi, mudah-mudah mendapat jawaban. Kita mau meyakinkan Presiden, pilkada langsung 269 kabupaten/kota, tidak boleh cacat, karena ini baru dilakukan pertama kali," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2015).
Menurut dia, seluruh pihak harus mengantisipasi potensi kekacauan dalam pelaksanaan pilkada serentak. "Tidak boleh ada masalah sedikit pun, sejak awal kita sepakati bagaimana tidak ada konflik pada kemudian hari," tuturnya.
Fahri mengatakan usulan revisi UU Pilkada berawal dari permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah disetujui semua fraksi di DPR. Oleh karena itu, kata dia, DPR tinggal menunggu persetujuan pemerintah.
Dia berharap pemerintah dalam hal ini Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menyetujui revisi UU Pilkada. Tujuannya agar tidak menganggu stahapan pilkada. "Kalau Presiden katakan go a head maka ini pun dalam satu masa sidang selesai," tandasnya.
(dam)