Tewaskan Anggota TNI, Satpam Kafe Dibekuk

Rabu, 13 Mei 2015 - 10:45 WIB
Tewaskan Anggota TNI,...
Tewaskan Anggota TNI, Satpam Kafe Dibekuk
A A A
BOGOR - Polisi menangkap seorang satpam kafe karena menewaskan anggota TNI dari Kesatuan Denpal Divisi Infanteri 1/Kostrad, Cilodong. Serda BW tewas dalam perkelahian di sebuah kafe yang berada di Kelurahan Ciriung Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (11/5).

BW tewas akibat dihantam botol minuman keras (miras) oleh DN. Beberapa jam setelah perkelahian, aparat Polres Bogor langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian. Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, perkelahian maut itu terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Sebelum terlibat baku hantam, keduanya sempat adu mulut. Bahkan, korban sebelumnya diduga membuat onar di kafe.

“Karena khawatir mengganggu ketertiban pengunjung di dalam, DN menegur BW,” ujarnya kemarin. Tidak terima dengan perlakuan DN yang meminta korban meninggalkan kafe. Saat di tempat parkir, BW langsung memanggil DN. “Ke sini kamu, kemudian sempat bertanya, kamu anggota bukan?” kata Suyudi menirukan pernyataan DN yang disampaikan ke penyidik.

Pertanyaan BW dijawab DN yang mengatakan dirinya bukan anggota. Saat itu juga terjadi perkelahian sengit hingga masingmasing mengeluarkan benda tajam. Menurut sejumlah saksi di lokasi, korban menyerang terlebih dulu dengan menusukkan sebuah sangkur tepat mengenai pelipis tersangka. Karena merasa terancam, tersangka membalas serangan korban dengan mengambil botol miras, lalu menghantamkannya ke kepala korban.

“Korban tersungkur, kemudian pelaku kembali menghantamnya menggunakan satu kerat botol minuman ke kepala korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Faisal Pasaribu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provos maupun Polisi Militer (POM) TNI untuk turut menyelidiki kasus tersebut.

“Kita telah memintai keterangan tiga saksi di lokasi kejadian,” ucapnya. Pasca perkelahian berdarah antara anggota TNI dan satpam kafe, Satpol PP Kabupaten Bogor langsung menyegel kafe tersebut karena saat diperiksa kelengkapan perizinannya, pengelola tidak bisa menunjukkan alias bodong. “Sebetulnya kita sudah lama menerima keluhan tempat hiburan malam ilegal ini,” ujar Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho.

Haryudi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1362 seconds (0.1#10.140)