Bupati Harus Percepat Penetapan Dana Desa

Rabu, 13 Mei 2015 - 09:56 WIB
Bupati Harus Percepat...
Bupati Harus Percepat Penetapan Dana Desa
A A A
JAKARTA - Pemerintah meminta kepala daerah mempercepat penerbitan peraturan tentang penetapan dana desa Perda APBD 2015 yang diminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Peraturan tersebut sebagai syarat pencairan dana desa. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar mengatakan berdasar informasi terakhir dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu per tanggal 30 April 2015, baru 100 kabupaten yang telah menerima penyaluran dana desa tahap pertama (40%) dari total 434 kabupaten/kota.

Dana desa, menurut Marwan, baru tercairkan tahun ini sebesar Rp1,762 triliun atau baru 8,49% dari total Rp20,766 triliun. ”Atau sekitar 23% kabupaten/ kota yang menerima penyaluran dana desa tahap pertama di akhir April 2015,” katanya di Kantor Kemendes PDTT kemarin. Marwan mengungkapkan, lambatnya pencairan dana desa itu disebabkan belum disampaikannya dua prasyarat oleh kabupaten/kota ke Kemenkeu, yaitu Perda APBD 2015 dan terutama Perbup/Perwali Kota tentang Penetapan Dana Desa 2015.

Padahal Kemenkeu akan tetap memproses penyaluran dana desa tahap pertama. Namun semuanya tergantung dari kesiapan pemerintah daerah kabupaten kota dalam menyampaikan prasyarat penyaluran yang diminta. Marwan menjelaskan, dana desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas penggunaan yang ditetapkan Kementerian Desa.

Namun penggunaan dana desa untuk kegiatan yang tidak termasuk prioritas dapat dilakukan sepanjang kebutuhan untuk pemenuhan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi. ”Penggunaan dana untuk kegiatan yang tidak prioritas harus mendapatkan persetujuan bupati/wali kota. Persetujuan diberikan pada saat evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa,” tuturnya.

Bupati Hulu Sungai Tengah Harun Alrasyid berharap, adanya Kementerian Desa bisa membantu wilayah yang dipimpinnya untuk memperkuat sektor pertanian. ”Sebab masyarakat kabupaten ini mayoritas adalah petani. Dengan produksi 220.000 ton per tahun, kita sudah surplus dan sudah dua tahun mendapatkan Adikarya Pangan dari Pemerintah Pusat. Menteri Desa harus memperkuat sektor ini,” ujar Bupati.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved