KPK Terus Dalami Sejumlah Wartawan yang Masuk Kuota Haji

Selasa, 12 Mei 2015 - 14:25 WIB
KPK Terus Dalami Sejumlah Wartawan yang Masuk Kuota Haji
KPK Terus Dalami Sejumlah Wartawan yang Masuk Kuota Haji
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus yang menyeret mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA). Sebelumnya pada Jumat 8 Mei 2015 lalu, penyidik memanggil sejumlah wartawan yang diduga masuk dalam sisa kuota haji dari Kementerian Agama (Kemenag) dimana SDA tengah menjabat.

"Kita klarifikasi seperti apa yang terjadi, yang berangkat dalam peliputan haji," ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Priharsa mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan mereka terkait status dari para wartawan yang keberangkatannya diduga dibiayai Kemenag melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

"Yang dipertanyakan, status mereka sebagai peliput atau pemanfaat PPIH," ucap Priharsa.

Dalam kasus ini, lanjut Priharsa, ada tiga hal yang ingin diperjelas oleh penyidik. "Pemanfaatan PPIH kuota haji, katering, dan pemondokan," tuturnya.

Rencananya, lembaga superbodi ini akan kembali memanggil ulang beberapa nama yang sebelumnya telah dipanggil untuk mengkonfirmasi perihal tersebut.

"Tidak ada pernyataan KPK telah dinyatakan pelanggaran. Mereka dipanggil untuk mengonfirmasi. Nanti akan dibandingkan apa jobdesk dan statusnya. Kalau beda, ada penyalahgunaan," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6667 seconds (0.1#10.140)
pixels