Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati

Rabu, 29 April 2015 - 01:13 WIB
Mary Jane Lolos dari...
Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati
A A A
CILACAP - Eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi Nusakambangan sudah dilakukan sekitar pukul 00.25 WIB. Seorang narapidana dikabarkan lolos dari eksekusi itu.

Terpidana mati yang dikabarkan lolos dari eksekusi itu adalah Mary Jane, warga Filipina. Namun, hingga kini belum ada pihak terkait yang bisa dimintai keterangan perihal kabar tersebut.

Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan dan informasi yang tersiar di wartawan, eksekusi mati para terpidana mati dilakukan di Lapangan Tembak Limus Buntu.

Dari sembilan orang terpidana mati, diketahui baru ada delapan yang berhasil dieksekusi. Sedangkan, satu terpidana lainnya yang diketahui bernama Mary Jane lolos dari hukuman mati.

Hingga kini, belum diketahui sebab lolosnya Mary Jane dari hukuman mati. Namun, informasi yang beredar, hukuman mati terhadap Mary Jane ditunda entah sampai kapan.

Saat ini, kondisi di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sudah mulai terlihat kesibukan personel kepolisian dan TNI untuk mengamankan mobil ambulans pengangkut jenazah yang keluar dari dermaga.

Baca juga:
Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Selesai Dilakukan
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)