Besok, Komisi III Agendakan Panggil Menkumham Soal Golkar

Senin, 30 Maret 2015 - 13:45 WIB
Besok, Komisi III Agendakan Panggil Menkumham Soal Golkar
Besok, Komisi III Agendakan Panggil Menkumham Soal Golkar
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 terkait pemberian remisi terhadap terpidana kejahatan luar biasa pada Selasa (31/3/2015).

Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, selain ditanyai soal revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, Menkumham juga akan diminta menjelaskan keputusannya terkait konflik internal Partai Golkar.

"Saya yakin pasti agenda utama besok soal surat Pak Laoly terkait Partai Golkar. Bahwa ada soal remisi itu agenda kedua. Pasti yang ramai soal Golkar," kata Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).

"Teman-teman Koalisi Merah Putih (KMP) pasti akan meminta penjelasan soal Golkar setelah mendengar penjelasan Pak Yasonna Laoly soal PP 99 Tahun 2012," imbuhnya.

Diakui Trimedya, pemanggilan terhadap Menkumham Yasonna telah diagendakan oleh Komisi III sejak minggu lalu. Namun, lanjut dia, yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Seharusnya minggu kemarin. Tapi Pak Laoly tidak bisa, jadi hari Selasa, besok. Kalau ada paripurna, setelah paripurna. Kalau tidak ada ya jam 10.00 WIB," kata Trimedya.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, Menkumham telah memastikan bakal hadir memenuhi panggilan Komisi III. "Kalau yang saya dengar dari sekretariat Komisi III tadi, katanya akan hadir," tandas Trimedya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5601 seconds (0.1#10.140)