PKS Optimis Angket Menkumham Lolos Hingga Paripurna

Minggu, 29 Maret 2015 - 17:25 WIB
PKS Optimis Angket Menkumham Lolos Hingga Paripurna
PKS Optimis Angket Menkumham Lolos Hingga Paripurna
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai anggota Koalisi Merah Putih (KMP) memilih tidak ikut campur dengan pengajuan hak angket DPR untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Senada dengan PAN, Partai Demokrat yang selama ini dekat dengan KMP juga belum mengambil sikap.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Nasir Djamil mengatakan, dirinya optimis hak angket Menkumham akan gol hingga paripurna. Dia berharap masih ada partai lain, bahkan dari luar KMP yang setuju dengan pengajuan hak angket.

"Mungkin ada politikus PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang mendukung hak angket ini. Namun itu tergantung fatsun di partainya. Tapi saya optimis hak angket akan disetujui paripurna," kata Nasir di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (29/3/2015).

Tak hanya lolos masuk paripurna, anggota Komisi III DPR ini bahkan memprediksi hak angket akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan badan tersebut membentuk panitia khusus angket untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Menkumham dalam memutuskan konflik internal parpol.

"Saya berkeyakinan ini lanjut ke paripurna dan dibentuk panitia. Bamus kemudian yang bertugas membentuk kepanitiaan angket dan menunjuk siapa saja yang bertugas di dalamnya," ujar Nasir.

Saat disinggung apakah hak angket yang diajukan fraksi yang tergabung dalam KMP ini akan melengserkan Yasonna Laoly dari kursi Menkumham, Nasir menjawab, mengganti menteri merupakan domain Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui hak angket ini, lanjut Nasir, paling tidak DPR dapat memberikan gambaran utuh bagaimana Menkumham mengambil kebijakan terkait konflik parpol.

"Mengganti menteri itu tergantung Jokowi, mau ganti apa tidak. Kalau yakin tidak salah, ya pasti tidak diganti. Angket ini paling tidak bisa memberikan masukan bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil tindakan lebih lanjut," kata Nasir.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7914 seconds (0.1#10.140)