Tim Sembilan Ini Minta Kasus AS dan BW Dihentikan

Jum'at, 13 Maret 2015 - 22:16 WIB
Tim Sembilan Ini Minta Kasus AS dan BW Dihentikan
Tim Sembilan Ini Minta Kasus AS dan BW Dihentikan
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota tim bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vs Polri atau dikenal Tim Sembilan menemui pemimpin KPK.

Anggota Tim Sembilan Imam Prasodjo yang ditemui seusai mengikuti pertemuan berharap perkara dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dua komisioner KPK nonaktif Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) bisa dihentikan.

"Enggak hanya penundaan, kalau bisa dihentikan," kata Imam di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).

Untuk mewujudkan ini, Imam berharap komunikasi kedua lembaga bisa ditingkatkan. Sehingga persoalan ini bisa segera berakhir.

Dirinya juga berharap, kejadian yang menimpa dua komisioner KPK nonaktif ini tidak terjadi lagi. "Komunikasi politiknya, komunikasi antarlembaganya seperti apa, ini kan banyak sekali kait-mengait hal satu dengan yang lain. Kami berusaha memahami perspektif," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4675 seconds (0.1#10.140)