BW Diminta Jadi Saksi Sepupu Ujang Iskandar

Rabu, 04 Maret 2015 - 18:17 WIB
BW Diminta Jadi Saksi Sepupu Ujang Iskandar
BW Diminta Jadi Saksi Sepupu Ujang Iskandar
A A A
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW) untuk menjadi saksi dari tersangka baru Zulfahmi. Dia diketahui merupakan sepupu Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar.

"Tadi penyidik, memberikan surat yang lain. Surat yang lain itu adalah kapasitas saya sebagai saksi tersangka yang lain," ujar BW di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Rabu (4/3/2015).

BW mengaku belum membuka surat tersebut. Surat itu, kata dia, dipegang oleh tim kuasa hukum yang menangani kasusnya. Namun, penyidik memintanya untuk menjadi saksi pada Senin 9 Maret 2015.‎

"Itu diminta datang hari Senin besok. Saya bilang kalau hari Senin kemungkinan akan sulit, tapi akan saya jawab dan insya Allah saya ke sininya hari Rabu depan diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona mengatakan, penyidik Bareskim akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap BW untuk menjadi saksi dari Zulfahmi.

"BW akan kita panggil untuk tersangka Z," kata Daniel.

Penyidik Bareskrim telah menangkap Zulfahmi pada Senin 2 Maret 2015 lalu. Dia diduga terlibat dalam kasus yang menjerat BW yakni kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010 silam.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4541 seconds (0.1#10.140)