Kuasa Hukum BG: KPK Bukan LSM, CV atau PT

Rabu, 04 Maret 2015 - 13:34 WIB
Kuasa Hukum BG: KPK Bukan LSM, CV atau PT
Kuasa Hukum BG: KPK Bukan LSM, CV atau PT
A A A
JAKARTA - Aksi unjuk rasa ratusan orang yang mengatasnamakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin mendapat kritikan. Pasalnya, diyakini ratusan orang tersebut bukanlah representasi pegawai KPK.

"Saya lihat di antara mereka ada satpam. Ada yang biasa ikut mengawal para tahanan," ujar Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Maqdir Ismail, kepada Sindonews, Rabu (4/3/2015).

Maka itu, dia mempertanyakan apakah mereka yang melakukan unjuk rasa itu pegawai KPK atau outsourcing. "KPK itu bukan LSM, bukan CV, bukan PT. KPK itu lembaga negara, mereka tidak bisa semena-mena, ada aturan main," tuturnya.

Sekadar diketahui, salah satu desakan massa yang mengatasnamakan pegawai KPK kemarin adalah memprotes pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung.

Mereka juga meminta pemimpin KPK untuk mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8222 seconds (0.1#10.140)