BW Mundur, Penyidikan Kasus di KPK Tetap Berjalan Normal

Senin, 26 Januari 2015 - 16:20 WIB
BW Mundur, Penyidikan Kasus di KPK Tetap Berjalan Normal
BW Mundur, Penyidikan Kasus di KPK Tetap Berjalan Normal
A A A
JAKARTA - Usai mundurnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) dari KPK. Maka, pemimpin KPK tersisa tiga yakni Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengatakan, proses penyidikan kasus-kasus korupsi di KPK akan tetap berjalan seperti biasanya, meski hanya ada tiga komisioner saat ini.

"Posisi tiga pimpinan, tidak membuat pimpinan KPK berhenti melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Saya tidak tahu apakah akan ada lagi pimpinan yang akan dijadikan tersangka," ujar Johan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Kendati demikian, Johan tak menampik jika mundurnya BW akan membuat proses penyidikan melambat, tidak secepat ketika KPK dipimpin oleh empat orang.

"Kalau Pak Bambang mundur pasti terganggu terutama kecepatan penanganan perkara atau program yang lain, semua perkara yang di tangan KPK," paparnya.

Namun, Johan kembali meyakinkan bahwa semua penyidikan kasus-kasus korupsi akan tetap berjalan sepertia biasa. "Semua perkara masih tetap akan dilanjutkan. Ada pemeriksaan saksi dan program-program kerja yang lain," tandas Johan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3472 seconds (0.1#10.140)