Usai Diperiksa KPK, Irjen Syahtria Sitepu Ngaku Capek

Senin, 19 Januari 2015 - 21:30 WIB
Usai Diperiksa KPK, Irjen Syahtria Sitepu Ngaku Capek
Usai Diperiksa KPK, Irjen Syahtria Sitepu Ngaku Capek
A A A
JAKARTA - Irjen (Purn) Syahtria Sitepu menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi jabatan Kabiro Binkar Deputi SDM Mabes Polri dengan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG).

Syahtria yang keluar pukul 19.20 WIB itu mengaku lelah usai diperiksa oleh penyidik KPK. Saat dimintai keterangan, dia pun meminta wartawan bertanya pada penyidik.

"Saya capek sekali, saya capek. Tolong tanya ke penyidik lah biar bagus. Saya sudah capek sekali capek sekali," ujar Syahtria dengan terlihat lelah di depan pintu masuk Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2015).

Dalam kerumunan wartawan, Syahtria yang didampingi oleh dua ajuannya itu pun segera bergegas menuju mobil Toyota Yaris Silver bernomor polisi B 1521 WFW.

Irjen (Purn) Syahtria Sitepu adalah salah satu dari empat orang yang telah dicegah oleh KPK untuk berpergian ke luar negeri terkait kasus ini. Tiga orang lainnya yakni tersangka Komjen Budi Gunawan, kemudian Hervianto Widyatama anak kandung dari Budi Gunawan dan anggota Polri Iie Tiara.

Dalam kasus ini Komjen Budi Gunawan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Januari 2015. Calon Kapolri itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan transaksi mencurigakan terkait suap dan gratifikasi.

Seperti diketahui, KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3734 seconds (0.1#10.140)