BNN Canangkan Revolusi Mental Pemberantasan Narkoba

Selasa, 23 Desember 2014 - 18:01 WIB
BNN Canangkan Revolusi Mental Pemberantasan Narkoba
BNN Canangkan Revolusi Mental Pemberantasan Narkoba
A A A
JAKARTA - Slogan revolusi mental yang diagungkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya merasuk ke sejumlah lembaga milik negara. Tak terkecuali Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan, momentum refleksi akhir tahun 2014 dilakukan untuk mengevaluasi kinerja pemberantasan narkoba di Indonesia.

Menurutnya, tahun 2014 disebutnya sebagai tahun 'Darurat Narkoba'. Sebab, modus operandi peredaran dan penyebaran narkoba telah berkembang sedemikian rupa. Sehingga penanganannya pun membutuhkan strategi baru.

"Strategi melawan sindikat narkoba berputar arah, fokus penanganan bagi penyalahguna narkoba sedikit berada di garis depan. Namun diimbangi dengan langkah pemberantasan yang tetap garang dan upaya pencegahan di semua lini. Inilah revolusi mental ala BNN," kata Anang dalam sambutannya, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014).

Anang menjelaskan, dalam mencanangkan revolusi mental pemberantasan narkoba, BNN telah melakukan berbagai hal strategi seperti, rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan membuat bandar narkoba menjadi miskin atau gulung tikar.

Selain itu, pemberantasan sindikat narkoba secara garang, merampas aset milik terpidana narkoba, mewaspadai ancaman narkoba jenis baru (New Psychoctive Substances), serta revitalisasi upaya preventif dan pemberdayaan partisipasi elemen bangsa.

Ditambahkan Anang, dalam mensukseskan pemberantasan narkoba di Indonesia dibutuhkan peran serta elemen bangsa. Khususnya peran orang tua dan tokoh masyarakat.

Pasalnya, penanganan masalah narkoba tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan keseriusan dan kesinambungan tindakan dalam berbagai dimensi untuk menangkal peredaran yang lebih luas.

"Disempurnakan dengan revitalisasi upaya pencegahan dan pemberdayaan gerakan masyarakat melawan narkoba," tukasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3788 seconds (0.1#10.140)