Kabulkan Permintaan Agung, Golkar Akan Dianggap Ingkar

Minggu, 21 Desember 2014 - 09:46 WIB
Kabulkan Permintaan Agung, Golkar Akan Dianggap Ingkar
Kabulkan Permintaan Agung, Golkar Akan Dianggap Ingkar
A A A
JAKARTA - Kubu Agung Laksono menginginkan agar Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP). Keinginan itu menjadi syarat dalam upaya islah dengan kubu Aburizal Bakrie.

Bagi kubu Aburizal atau Ical, tentu tidak mudah untuk memenuhi syarat itu. Sebab apabila syarat yang diajukan Agung dipenuhi, Golkar dinilai akan mendapatkan kesan buruk dari partai politik anggota KMP.

"Golkar akan dinilai tidak commit dengan komitmen politik di parlemen," ujar pengamat politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Idil Akbar kepada Sindonews, Sabtu 20 Desember 2014 malam.

Menurut dia, jika Golkar memutuskan hengkang dari KMP maka hal tersebut tidak lagi hanya menjadi urusan partai berlambang pohon beringin itu.

"Tapi juga berpengaruh terhadap partai politik lain di parlemen, khususnya yang ada di dalam KMP," tuturnya.

Apalagi selama bersama KMP, lanjut dia, Golkar telah mendapatkan banyak posisi strategis di parlemen.

Kendati begitu, dia menilai bukan hal yang mustahil kubu Ical memenuhi keinginan Agung, Sebab, baik KMP maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) hanya istilah kelompok penyeimbang atau pendukung pemerintah.

"Substansinya ada di sikap parpol masing-masing yang ada di dalamnya," katanya.

Proses komunikasi politik antara dua kubu di Golkar memasuki babak baru. Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol yang dipimpin Agung Laksono menginginkan agar Golkar keluar dari KMP.

"Kami mengajukan untuk keluar dari KMP, tapi tidak otomatis masuk ke KIH. Tapi mendukung pemerintah," ujar Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu 20 Desember 2014.

Bahkan Agung menegaskan keinginannya itu harus dipenuhi kubu Ical jika ingin melakukan islah. (Baca: Agung Ngotot Golkar Harus Jadi Pendukung Pemerintah)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4452 seconds (0.1#10.140)