Cara Revolusi Mental Birokrasi Bobrok Versi Ombudsman

Sabtu, 22 November 2014 - 11:23 WIB
Cara Revolusi Mental Birokrasi Bobrok Versi Ombudsman
Cara Revolusi Mental Birokrasi Bobrok Versi Ombudsman
A A A
JAKARTA - Pelayanan publik di Indonesia masih menuai banyak kritik. Pasalnya, pelayanan publik di semua lembaga pemerintah banyak yang tidak mengikuti langkah prosedural sehingga birokrasinya dianggap bobrok.

Menurut Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana, birokrasi yang bobrok dimulai dari revolusi mental pegawai pelayanan kepada masyarakat di setiap lembaga pemerintahan.

"Banyak pelayan publik yang masih menerima uang pelayan, harusnya kan tidak boleh. Karena dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 sudah ada aturannya," ujar Danang dalam dikusi Polemik Sindo Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/11/2014).

Menurut Danang, pemerintah harus tegas dalam mengatasi birokrat yang melanggar aturan dengan melakukan pemecatan. "Kalau revolusi mental ini mau berjalan dengan cepat, ganti saja mereka yang melanggar. Berikan peringataan seperti itu," ungkapnya.

Kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah, kata dia, itu harus dapat terealisasikan dengan baik di lapangan dengan memperkuat pengawasan.

"Pengawasan dalam pelayanan birokrasi ini juga masih kurang, kalau hanya kebijakan tanpa diimplementaikan ya enggak akan bisa revolusi mental itu terjadi," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)