KPK Periksa Puluhan Direktur

Selasa, 07 Oktober 2014 - 15:33 WIB
KPK Periksa Puluhan Direktur
KPK Periksa Puluhan Direktur
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 29 pegawai setingkat direktur.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (7/10/2014), para direktur itu diperiksa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek sport center di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso.

Sebanyak 29 direktur itu di antaranya Direktur Sentosa Jaya Makmur Endang Sudarwati; Direktur PT Trisindo Pama, Erwin Soentoro; Direktur Utama PT Prima Karya Gemilang, Heru Santoso; Direktur Harapan Sumber Rejeki, Sofian Tahar; Direktur Anugrah Megateratai, Tini.

Direktur PT Indo Prima Bajaraksa, Susylia Sukana; Direktur PT Global Pasific Pratama, Zulkifli; Direktur PT Adja Mega Utama, Zulkifli; Direktur PT Trisakti Jaya, Shan Mugam Jothi; Direktur PT Hasrta Mitra Utama, Sugiyarno; Direktur PT Dinamika Promosindo Mandiri, Ernes Natanael; Direktur PT Pratama Megah
Sejahtera, Zulkifli.

KPK juga memanggil perwakilan dari PT Multi Dwikarya Cipta Eko Novianto, dan PT Rembang Jaya Utama Suhandoyo.

KPK telah menahan Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso pada Jumat 8 Agustus 2014.

Machfud diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang atau kesempatan yang ada untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Melalui perusahaannya, penyidik menduga Machfud mendapat pekerjaan mekanikal elektrikal terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang Tahun Anggaran 2010-2012 yang disubkontrakkan oleh KSO Adhi Wika.

Atas perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian sekira Rp463,67 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4982 seconds (0.1#10.140)