KPK Periksa Menko Polhukam

Selasa, 16 September 2014 - 10:38 WIB
KPK Periksa Menko Polhukam
KPK Periksa Menko Polhukam
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Djoko dimintai keterangan mengenai kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Saya ada panggilan untuk kasus Pak Jero Wacik," kata Djoko di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Djoko belum mengetahui materi pemeriksaan atau keterkaitan dengan kasus Jero. Menurut Djoko, dia diperiksa sebagai saksi. "Ya ini saya baru dipanggil," ujarnya.

Penyidik juga bakal memeriksa Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Menkopolhukam Noor Rachmat. Noor tiba lebih awal sebelum Djoko.

Djoko tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.55 WIB mengenakan kemeja batik berwarna coklat.

KPK telah menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan pemerasan terkait proyek-proyek di Kementerian ESDM.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5927 seconds (0.1#10.140)