Eks Dirut Bank DKI Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung

Jum'at, 05 September 2014 - 17:12 WIB
Eks Dirut Bank DKI Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung
Eks Dirut Bank DKI Akhirnya Penuhi Panggilan Kejagung
A A A
JAKARTA - Mantan Dirut Bank DKI Winny Erwindia akhirnya memenuhi panggilan Kejagung. Tersangka kasus pembelian pesawat sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Widyo Pramono mengatakan, pada pemanggilan ketiga ini, Winny langsung menjalani pemeriksaan di bagian Jampidsus.

"Yang bersangkutan memenuhi (panggilan) jaksa penyidik. Ini panggilan ketiga, tersangka memiliki etika baik," kata Widyo di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014).

Widyo memarkan, Winny datang ke Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB. Wanita berusia 63 tahun tersebut langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung.

"Apabila kembali tak hadir maka akan dijemput paksa. Namun hari ini beliau kooperatif dengan datang. Itikad baiknya kami hargai," kata Widyo.

Terkait kabar yang mengatakan Winny sempat kabur ke Singapura, Widyo membenarkan kepergian tersebut. Namun, kata dia, Winny yang mengaku berobat ke Singapura itu pergi tanpa seizin pihak Kejagung.

"Tidak ada izin, saya tidak mau tahu kemana dia yang penting hari ini hadir pemanggilan. Yang mengizinkan siapa? Soal kecolongan atau tidak kecolongan yang penting hari ini hadir," kata Widyo.

Ia mengaku sudah menandatangani surat pencekalan Winny beberapa hari lalu. Saat ditanya apakah Winny akan ditahan pasca pemeriksaan hari ini? "Soal ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik," jawab dia.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3025 seconds (0.1#10.140)