Ilustrasi Anas Bikin Tertawa Pengunjung Sidang

Kamis, 28 Agustus 2014 - 21:50 WIB
Ilustrasi Anas Bikin Tertawa Pengunjung Sidang
Ilustrasi Anas Bikin Tertawa Pengunjung Sidang
A A A
JAKARTA - Pertanyaan Anas Urbaningrum kepada saksi ahli, seputar kronologi kasusnya memancing tertawa seisi ruang sidang.

Anas menyampaikan hal itu kepada saksi ahli Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif.

"Kalau A didakwa menerima pemberian dari X, X katanya memberikan kepada A lewat S, lewat B dan lewat Y," kata Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/8/2014).

Istilah yang digunakan terdakwa perkara gratifikasi proyek pembangunan Sport Center Hambalang itu memancing tawa pengunjung sidang.

Anas sempat terdiam beberapa saat. Kemudian kembali berbicara. "Kan ilustrasi Prof," kata Anas disambut tawa para pengunjung sidang.

Saksi ahli pun tertawa kecil mendengar perumpamaan yang disampaikan oleh mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. "Boleh, boleh, kan bebas," kata dia.

Kemudian Anas melanjutkan, jika ada permintaan dari B kepada X, tapi ternyata si X tidak yakin bahwa pemberian itu sampai ke A, apalagi si S dan B tidak pernah meminta.

"X katanya memberikan kepada A lewat S, B dan Y," kata Anas.

"Dalam konteks A tidak pernah meminta apapun tapi yang meminta B kepada C melewati beberapa orang tapi tidak sampai, ya saya kira tidak ada hubungan. Itu namanya kesesatan fakta," jawa saksi Ahli yang dihadirkan oleh Jaksa KPK.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3299 seconds (0.1#10.140)