Kurangi Antrean, BPJS Cetak Kartu Sendiri

Selasa, 24 Juni 2014 - 13:55 WIB
Kurangi Antrean, BPJS...
Kurangi Antrean, BPJS Cetak Kartu Sendiri
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) kesehatan meluncurkan surat eligibilitas peserta (SEP) mandiri. Dengan ini peserta BPJS kesehatan dapat mencetak kartu sendiri atau self check- in untuk mengurangi antrean peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan kebijakan itu untuk mempermudah kepesertaan, khususnya fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Dia mengharapkan sistem ini dapat mengurangi jumlah antrean sampai 2-3 jam. "Sebelum peserta BPJS kesehatan dengan rujukan manual hatus mengantre dahulu. Dengan alat tersebut, peserta tinggal mencetak sendiri dengan memasukan nomor kepesertaanya," tutur Fachmi aat ditemui dalam peluncuran penggunaan Surat SEP mandiri bagi peserta BPJS Kesehatan di Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, Pemerintah Provinsi Banten, Selasa, (24/6/2014).

Menurut dia, sistem ini merupakan terobosan guna mempercepat peserta BPJS kesehatan untuk berobat di poli klinik di RS. Namun, sistem ini baru akan terkoneksi apabila puskesmas di daerah tersebut sudah menggunakan sistem online atau primary care.

"Karenanya sistem tidak akan berjalan jika faskes primernya tidak mengisi. Semakin cepat puskesmas menggunakan primary care maka pelayanan peserta BPJS semakin baik," katanya.

Direktur RSUD Kota Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, penerapan SEP mandiri merupakan salah satu upaya untuk mengatasi keterbatasan jumlah loket di BPJS center. Selain memangkas antrean, penerapan SEP mandiri diharapkan dapat mempercepat peserta BPJS kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

"Selain menggunakan rujukan online, syarat lain pengguna SEP mandiri ialah SEP belum bridging dengan sistem informasi rumah sakit. Setelah memiliki SEP dan mendaftar keloket RS maka peserta dapat langsung memperoleh pelayanan," tuturnya.

Menurut dia, peserta dapat mencetak SEP mandiri sebelum melakukan pendaftaran di loket RS. Pencetakan SEP mandiri didasari tiga kriteria pencarian peserta yaitu nomor rujukan peserta, nomor peserta, dan nomor induk kependudukan (NIK)
(dam)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved