Maria Elizabeth merasa jadi korban Fathanah dan Elda

Selasa, 29 April 2014 - 15:18 WIB
Maria Elizabeth merasa jadi korban Fathanah dan Elda
Maria Elizabeth merasa jadi korban Fathanah dan Elda
A A A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam pledoinya, Maria banyak menyebut nama Ahmad Fathanah dan Elda Devianne Adiningrat. Dalam kasus suap impor daging sapi, dia mengaku hanya menjadi korban Elda dan Fathanah.

"Saya telah menjadi korban, dari Elda dan Ahmad Fathanah. Kedua oknum ini yang menjadi pangkal saya berada di sini (terdakwa), " kata Maria di hadapan Majelis Hakim Tipikor, Jakarta, Selasa (28/4/2014).

Maria menceritakan awal mula mendirikan PT Indoguna Utama. Perusahaan yang didirikan pada tahun 1980-an, kini sudah berkembang menjadi salah satu importir daging terbesar di Indonesia.

"Jumlah karyawan Indoguna lebih dari 2.000 orang yang menafkahi keluarganya sekitar 8.000 orang. Saya adalah pengusaha, bukan penyuap," tegas Maria.

Maria terus meluapkan kekesalannya terhadap Elda dan Fathanah, bahkan dia mengaku menyesal kenal dengan dua orang itu. Maria menceritakan, Elda pertama kali menelepon pada 4 Oktober 2012 menawarkan jatah kuota impor daging sapi.

"Saya malah duduk di sini sebagai terdakwa," tegasnya.

Maria berharap majelis hakim memberikan keputusan dengan adil, arif, bijaksana dan mau mempertimbangkan pledoi pribadinya.

“Cukup saya saja yang menjadi korban dalam kasus ini. Saya menginginkan penegak hukum bisa memberantas praktik penipuan seperti yang dilakukan Elda dan Fathanah karena merugikan pengusaha," tegasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5150 seconds (0.1#10.140)