Lima nilai proses rekrutmen KPUD bermasalah

Kamis, 22 Agustus 2013 - 11:45 WIB
Lima nilai proses rekrutmen KPUD bermasalah
Lima nilai proses rekrutmen KPUD bermasalah
A A A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) banyak memberhentikan anggota KPU di daerah, karena dinilai tidak independen. Kejadian tersebut mengindikasikan ada kesalahan dalam proses rekrutmen.

"Memang ada pada proses rekutmen anggota KPU 2007-2013 ini. Rekrutmennya lebih banyak didasarkan pada kedekatan pribadi," kata Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (22/8/2013).

Kedekatan yang di maksud Ray, adalah kedekatan keluarga, organisasi atau kedekatan emosional lainnya. Selain itu, sambung Ray, banyak calon anggota KPU di daerah merupakan titipan dari pihak tertentu.

"Mekanisme rekrutmen dahulu kan banyak didasarkan pada dukungan pemda. Minimal 1 kursi merupakan jatah pemda. Akibatnya, banyak anggota KPU yang berutang budi pada pejabat-pejabat di daerah," kata dia.

Akibat dari utang budi tersebut, maka pemerintah menagih janji pada saat menjelang pilkada berlangsung. Proses inilah yang diduga menyebabkan KPU di daerah tidak independen.

"Efek pemilihan yang minus karakter itu memperlihatkan kerapuhan mentalitas anggotanya. Efeknya, mereka mudah sekali dirayu, disogok dan sebagainya untuk berpihak pada orang tertentu, baik dalam pemilu ataupun pilkada," pungkasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5948 seconds (0.1#10.140)