Para Tokoh Agama Serukan Semua Komponen Bangsa Jaga Kerukunan

Sabtu, 18 Mei 2019 - 13:38 WIB
Para Tokoh Agama Serukan Semua Komponen Bangsa Jaga Kerukunan
Para Tokoh Agama Serukan Semua Komponen Bangsa Jaga Kerukunan
A A A
JAKARTA - Semua komponen bangsa hendaknya menjaga kerukunan, persatuan, dan perdamaian dalam menghadapi perbedaan politik. Jangan sampai dinamika yang terjadi berujung konflik, yang pada akhirnya akan merobek keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seruan ini disampaikan pimpinan ormas agama seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah serta sejumlah tokoh bangsa, merespons meningkatnya suhu politik menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara na sional, khususnya Pemilihan Presiden, pada 22 Mei 2019 nanti.

Mereka pun berharap kepada dua pihak yang bertarung dalam kontestasi politik tersebut, yakni pihak Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, untuk menyelesaikan persoalan yang muncul kepada aturan yang berlaku. Kemarin Badan Pengawas Umum (Bawaslu) mempersilakan kedua pihak tim kampanye pemenangan pilpres membuat laporan pelang garan kepada Bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memberi ke sempatan kepada pihak yang merasa keberatan dengan hasil pilpres untuk mengadu ke Mah kamah Konstitusi (MK). Ketua PBNU Robikin Emhas meyakini kekhawatiran akan adanya benturan tidak akan terjadi karena percaya elite politik di Indonesia, khususnya capres dan cawapres, merupakan seorang patriotik dan nasionalis sejati.

“Karena itu, saya yakin betul tidak ada yang berkehendak agar Indonesia terluka, Indonesia berduka hanya karena pilpres. Bahwa saat ini masih ada sedikit duka, mungkin karena memang pemilunya belum berakhir, masih menunggu penetapan pemenangnya, menunggu terpilih, pasti akan selesai masalahmasalah,” ungkapnya.

Robikin pun meyakini suasana panas yang mewarnai media sosial saat ini juga sama sekali tidak mencerminkan realitas yang ada di masyarakat. “Kami hanya mengharapkan harmoni, damai, kembali tidak ada masalah apa-apa. Di berbagai daerah yang saya kunjungi seusai pemilu pun baik-baik saja, tidak ada masalah apa-apa. Damai, tidak ada gontok-gontokan, hanya di media sosial saja yang panas,” ujar dia.

Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan, perbedaan pilihan adalah hal yang biasa dan konsekuensi dari sistem demokrasi. Menurut dia, sesuai tujuannya demokrasi dilaksanakan sebagai sarana untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik untuk masa depan bangsa yang lebih baik.

“Karena itu, sangat mahal jika persatuan bangsa justru tercabik karena perbedaan pilihan. Banyak negara hancur karena persatuan yang rapuh,” tandasnya. Dia meminta kepada semua pihak hendaknya menerima hasil pemilu dengan legawa, jiwa besar, dan dewasa.

Jika terdapat keberatan, hendaknya diselesaikan secara hukum melalui ML. “Inilah jalan penyelesaian yang elegan dan berkeadaban. Kami juga mengimbau kepada para elite politik untuk dapat menahan diri dan memberi teladan bagaimana berdemokrasi yang baik,” tegasnya.

Sejumlah tokoh seperti Buya Ahmad Safi’i Ma’arif dan Mahfud MD juga menyam paikan harapan sama. Buya, misalnya, meminta dalam menyikapi hasil perhitungan suara, para elite politik dapat menerima dengan jiwa besar dan patriotik apa pun hasilnya, sebab kalah-menang dalam pemilu itu hal biasa dan selalu terjadi dalam lima tahun.

“Sehingga tidak perlu dibesar-besarkan, tetapi harus lebih mementingkan bangsa dan negara. Jangan terpecah belah karena pemilu. Elite politik harus naik kelas jadi negarawan tidak hanya berhenti jadi politik saja. Negarawan itu akan mementingkan bangsa negara dan rakyat serta keadilan,” katanya. Dalam pandangannya, secara umum pelaksanaan pemilu dan proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan di beberapa daerah berjalan aman dan lancar.

Proses yang terjadi pun sesuai dengan asas pemilu, yaitu langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur, dan adil (luber judir). Mahfud MD menilai, meski muncul riak-riak, secara nasional sebenarnya kondisi bangsa baik-baik saja.

Kendati demikian, dia berharap semua pihak menjaga negara bersama-sama, karena setelah pemilu negara akan dijalankan secara gotongroyong. “Tidak bisa yang menang ambil seluruhnya, yang kalah akan tersingkir seluruhnya. Tidak bisa. Kita akan gotong royong,” paparnya. Dia kembali menegaskan keyakinannya bahwa kondisi masyarakat di bawah baik-baik saja. “Saya juga baca hasil survei, 92% masyarakat sudah anggap (pemilu) sudah selesai.

Tinggal sedikit yang 8% menganggap tahapan-tahapan kecil. Rasanya tenang di bawah. Kalau punya medsos memang tegang, padahal tidak,” katanya. Kemarin Mahfud bersama sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Suluh Kebangsaan mendatangi kediaman presiden kelima RI yang juga ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat.

Selain Mahfud MD, silaturahmi itu juga dihadiri sejumlah tokoh antara lain Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Sutrisno, Amin Abdullah, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Al Hilal Hamdi. Pertemuan untuk membahas kondisi terkini bangsa.

“Kalau nanti ada yang tidak puas, bisa bawa ke MK dalam waktu tiga hari. Tanggal 22 ditetapkan, paling lama tanggal 25 ada gugatan ke MK. Kalau tanggal 25 dan pukul 00 itu tidak ada (gugatan), itu berarti tanggal 26 sudah ada presiden baru yang siap dilantik kembali pada bulan Oktober,” papar Mahfud.

Adapun Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan, dugaan kecurangan dalam pilpres itu hanya bertujuan untuk menggiring opini publik semata lantaran hasil pemilu yang kurang memuaskan.
Politikus Partai Golkar ini pun mengajak semua pihak untuk lebih dewasa dalam berpolitik. “Dan kalau memang ada pihak yang merasa dicurangi dalam pilpres, silakan mengajukan sengketa ke MK beserta bukti yang dimiliki.

Tapi jika tidak, itu sama saja dengan penggiringan opini semata dan hanya menghasilkan kebisingan dan membuat rakyat tidak nyaman,” katanya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mempersilakan kedua pihak tim kampanye pemenangan pilpres membuat laporan pelanggaran kepada Bawaslu.

Menurut dia, laporan yang dilaporkan ke Bawaslu haruslah memenuhi syarat formal dan materiil agar bisa ditindaklanjuti. Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kewenangan Bawaslu bukan lagi sekadar mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh KPU, namun bisa pula memutuskan pelanggaran administrasi dan sengketa pemilu lewat proses persidangan terbuka.”

Publik tidak perlu khawatir dengan keterbukaan pihaknya dalam memproses dan memutus perkara sidang administrasi yang tengah ditangani,” katanya. Abhan sendiri mengungkapkan kekecewaannya terkait maraknya isu yang mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu.

Dia menegaskan kerja pengawasan pemilu dilakukan sesuai UU pihaknya bekerja sesuai koridor UU dalam memproses setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu. Ketua KPU Arief Budiman menegaskan, pihaknya memberi kesempatan kepada pihak yang merasa keberatan dengan hasil pilpres untuk mengadu ke MK.

Waktu yang diberikan yakni tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara nasional diumumkan pada 22 Mei 2019. Jika ada yang mengajukan sengketa, KPU akan menunda pengumuman hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap dari MK. “Kalau tidak ada sengketa, paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional, KPU bisa langsung menetapkan calon terpilih pemenang Pemilu,” jelasnya.

Dia merasa selama penyelenggaraan pemilu ada pihak yang berusaha mende legitimasi KPU. Hal itu terkait dengan beberapa isu yang menyudutkan KPU di media sosial belakangan ini. Arief mengatakan kritik terhadap KPU semestinya disampaikan berdasarkan fakta dan data.

“Itu mungkin ingin memberi masukan dan catatan kepada KPU. Tapi kalau itu tak berdasar, nggak ada data dan faktanya, itu sudah pasti ingin mengganggu pemilu kita, mendelegitimasi penyelenggara pemilu, dan yang begini harus dilawan. Bukan hanya KPU yang harus melawan, karena ini merusak kita semua,” ujarnya.

Jangan Cederai Kesepakatan


Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma’ruf Amin meminta semua pihak bisa menjaga kesepakatan agar terjadi hubungan harmoni. Dia mengingatkan, ketika ada pihak yang mencederai kesepakatan yang telah dibuat maka akan menimbulkan disharmoni.

“Pemilu juga kesepakatan. Kalau kita semua taat asas pada kesepakatan itu maka semua akan berjalan baik. Tapi ketika kesepakatan itu kita cederai akan terjadi disharmoni maka kita berharap bangsa ini harus menjaga kesepakatan,” tuturnya.

Menurutnya, dalam membuat kesepakatan memang gampang, tapi untuk menjaga dan mengawal kesepakatan maka hal itu memang bukan hal mudah. Karena itu, perlu ada upaya-upaya untuk melakukan konsolidasi agar tercipta harmoni di antara anak bangsa.

“Mudah-mudahan dengan izin Allah, kita bisa berhasil mewujudkan kembali sila ketiga Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Ternyata ini masih ada hal-hal yang harus kita upayakan,” paparnya. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa Koalisi Indonesia Adil Makmur sejak awal selalu berkomitmen pada jalan demokrasi yang konstitusional.

Dan dalam musyawarah yang dilakukan lima partai ini, selalu merujuk pada aturan dan hukum yang berlaku. “Pada waktunya, semua akan selesai. Yang perlu, semua pihak selalu menjaga komitmen bersama untuk saling menghormati,” tandasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5552 seconds (0.1#10.140)