Kasus Korupsi E-KTP, KPK Bidik Pelaku hingga ke Singapura

Rabu, 18 Januari 2017 - 18:38 WIB
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Bidik Pelaku hingga ke Singapura
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Bidik Pelaku hingga ke Singapura
A A A
JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih terus berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bahkan, sejumlah penyidik KPK tengah ditugaskan ke Singapura untuk mengusut dugaan keteribatan salah satu perusahaan swasta yang berperan sebagai pemasok.

"Ada pelaku yang di sana, salah satu supplier," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan usai rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1/2017).

Dia belum mau memerinci perusahaan yang terlibat tersebut. Agus hanya memastikan bahwa anak buahnya terus bekerja mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

"Mudah-mudahan ada perkembangan yang signifikan setelah mereka pulang dari Singapura," ujarnya.

KPK sebelumnya sudah memeriksa sekitar 250 saksi dugaan korupsi e-KTP. Mulai dari swasta, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Ketua DPR Setya Novanto, sejumlah anggota DPR hingga pejabat aktif Kemendagri.

Bahkan, penyidik sudah menyita Rp247 miliar dari perorangan maupun korporasi terkait penyidikan kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp2,3 triliun itu.

Namun, KPK baru menetapkan dua tersangka yakni bekas pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Kemendagri Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4521 seconds (0.1#10.140)