KSPI Minta DPR Tak Hanya Fokus pada Data TKA Ilegal

Selasa, 17 Januari 2017 - 05:25 WIB
KSPI Minta DPR Tak Hanya Fokus pada Data TKA Ilegal
KSPI Minta DPR Tak Hanya Fokus pada Data TKA Ilegal
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Komisi IX DPR tidak hanya fokus pada persoalan kesimpangsiuran data tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.

Pasalnya, KSPI menilai jumlah 10 juta TKA ilegal yang pernah dibantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjadi kenyataan nantinya.

"RDP (Rapat dengar pendapat) ini jangan hanya main data, ‎itu jelas yangg data anggota KSPI, tapi menteri ngotot, akhirnya kalau kita diundang diskusi cuma debat data," kata Presiden KSPI Said Iqbal usai RDP bersama Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Menurutnya, kondisi saat ini terkait keberadaan TKA ilegal sudah kritis, walau pun belum membahayakan. ‎"Sekali lagi, jangan main data saja, memang data perlu," katanya.

Said menyebutkan, kritikan KSPI terhadap keberadaan TKA ilegal agar pemerintah tergugah.

Menurut dia, mencari pihak penyebar informasi jumlah TKA ilegal hoax ketimbang menyelesaikan inti persoalan adalah suatu kekeliruan.

KSPI pun menolak kebijakan bebas visa yang diduga menjadi penyebab datangnya TKA ilegal ke Indonesia.

Sebab, kebijakan itu dianggap tidak memiliki manfaat bagi Indonesia. ‎"Bahkan mengancam hajat hidup dan kesempatan pekerjaan yang layak bagi Indonesia," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR ‎Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan RDP pada Senin 16 Januari 2017 untuk mencari informasi terlebih dahulu, terutama data yang dimiliki KSPI dan serikat buruh.‎

"Jadi itu akan kita bandingkan, kita sandingkan dengan apa yang kita punya," kata Saleh.

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ‎jika data TKA ilegal valid, maka tidak akan ada silang sengketa antara DPR dengan pemerintah.

"Kalau pun ada silang sengketa data kita adu datanya, lalu yang paling penting bukan adu data itu, tapi adu cara menyelesaikan masalah itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2641 seconds (0.1#10.140)