Pernah Diembargo, RI Ingin Sektor Pertahanan Harus Mandiri

Kamis, 10 November 2016 - 22:03 WIB
Pernah Diembargo, RI Ingin Sektor Pertahanan Harus Mandiri
Pernah Diembargo, RI Ingin Sektor Pertahanan Harus Mandiri
A A A
JAKARTA - Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), Laksamana TNI (Purn) Soemardjono mengungkapkan, pentingnya Indonesia mencapai kemandirian di sektor industri pertahanan.

Soemardjono mengatakan, industri pertahanan merupakan bagian dari pilar sistem pertahanan suatu negara. Karenanya, sebagai negara yang tidak beraliansi dengan negara manapun alias nonblok, Indonesia harus mencapai kemandirian di sektor tersebut.

"Jika tergantung negara lain, Indonesia akan kuwalahan saat diembargo," kata Soemardjono dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2016).

Kondisi ketergantungan yang dimaksud Soemardjono pernah terjadi di Indonesia pada kurun 1995 hingga 2005. Kala itu, Indonesia diembargo militer oleh Amerika Serikat (AS).

Artinya, AS menyetop penjualan senjata, termasuk tak mau memberikan suku cadang yang diperlukam Indonesia untuk meremajakan pesawat-peswat TNI yang dibeli dari negeri Paman Sam.

Embargo saat itu dijatuhkan lantaran AS menuding Indonesia melanggar hak asasi manusia dengan menembaki demonstran di Dili, Timor Timur pada November 1991.

Sepuluh tahun diembargo AS, kekuatan alutsista TNI lumpuh. Setengah lusin F-16 Fidhting Falcon, sejumlah armada F-5 Tiger, hingga pesawat angkut militer C-130 Hercules dikandangkan.

Puncak petaka akibat embargo militer terjadi saat sunami menyapu daratan Aceh, provinsi terbarat Indonesia. Di tengah susana embargo, kata Soemardjono, kesiapan alutsista TNI sangat minim sehingga tidak bisa diterjunkan di titik terdampak sunami.

Akhirnya, sejumlah negara seperti AS, Australia dan Kanada berbondong-bondong ke Aceh untku memberikan bantuan.

"Bagaimana negara berdaulat seperti kita tak bisa mengandalkan alutsista sendiri untuk lakukan evakuasi dan bantuan logistik," kata Soemardjono.

Berdasarkan pengalaman pahit itu, Soemardjono mengatakan, mau tidak mau Indonesia bersiap menuju kemandirian sektor industri pertahanan. Gerakan menuju kemandirian ini didorong KKIP melalui master plan pembangunan industri pertahanan yang dimulai tahun 2010 hingga tahun 2029.

Melalui master plan itu, Soemardjono berharap target kemandirian industri pertahanan tercapai dengan signifikan serta mampu berkolaborasi secara internasional dan pengembangan yang berkelanjutan.

"Harapannya bisa penuhi pasar dalam negeri dan bisa bersaing dengan produk luar negeri," ucap Soemardjono.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5398 seconds (0.1#10.140)