KPK Akui Sangat Hati-hati Garap Kasus e-KTP

Rabu, 09 November 2016 - 17:25 WIB
KPK Akui Sangat Hati-hati Garap Kasus e-KTP
KPK Akui Sangat Hati-hati Garap Kasus e-KTP
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan, pihaknya serius menggarap kasus mega korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pernyataan Laode tersebut menjawab pertanyaan publik terkait nasib pengusutan kasus yang merugikan negara hingga Rp2 triliun. Lebih dari dua setengah tahun kasus ini bergulir, KPK baru menetapkan dua tersangka, Irman dan Sugiharto.

"Kami lagi mengerjakannya dengan sangat hati-hai, tapi cepat dan teliti. Jadi, sabar," kata Laode disela-sela diskusi di Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

Laode menjelaskan, kini pihaknya tengah gencar memeriksa sejumlah saksi dalam proses penyelidikan. Pemeriksaan itu kata Laode, untuk menguatkan bukti bagi dua orang yang telah berstatus tersangka.

Selain itu, KPK juga tengah mencari kemungkinan ada terasangka lain dalam kasus ini. "Kami sangat serius untuk menyelesaikan kasus e-KTP ini karena memang banyak sekali kerugian negaranya. Jadi kami ingin tahu sebaik-baiknya," ucap Laode.

Dalam kesempatan itu, Laode enggan merinci apakah penyelidikan KPK menyasar keterlibatan pihak eksekutif atau legislatif. Menurutnya, muara kasus e-KTP tergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Kalau nantinya ditemukan tersangka baru ya kami proses. Tapi tidak ada target harus dari eksekutif atau legislatif," tandas Laode.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2360 seconds (0.1#10.140)