Jokowi Diminta Keluarkan Keppres Larang Pejabat Negara Ikut Kampanye

Jum'at, 07 Oktober 2016 - 10:18 WIB
Jokowi Diminta Keluarkan Keppres Larang Pejabat Negara Ikut Kampanye
Jokowi Diminta Keluarkan Keppres Larang Pejabat Negara Ikut Kampanye
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang seluruh menteri, pejabat, hingga pimpinan lembaga negara untuk ikut kampanye Pilkada Serentak 2017.

Taufik mengatakan, peringatan presiden ini seharusnya bukan hanya sekadar peringatan atau imbauan semata. Harus ada sanksi yang tepat bagi siapapun yang melanggarnya.

Jika perlau, Taufik mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Keppres atau Perpres yang isinya melarang seluruh menteri, pejabat, pimpinan lembaga negara termasuk non pemerintah untuk kampanye Pilkada 2017, serta sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut.

"Dengan adanya Perpres atau Keppres ini, kita harapkan tidak ada lagi alasan bagi pejabat negara yang memiliki pengaruh dan instrumen kelembagaan karena jabatannya, untuk berani ikut kampanye pilkada," ujar Taufik kepada Sindonews di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2016).

Kata Taufik, nilai pilkada serentak sebagai perhelatan akbar demokrasi rakyat Indonesia akan tercoreng serta tidak lagi murni dan otomatis terdegradasi di mata publik, jika ada pejabat negara tetap nekat ikut kampanye.

Dirinya pun mengimbau rakyat Indonesia, untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada nanti. Dia juga berpesan kepada rakyat agar memilih calon kepala daerah yang benar-benar dapat mengemban amanat rakyat, memiliki program-program yang mengedepankan kepentingan rakyat dan mampu mengembangkan daerah yang akan mereka pimpin ke depan.

"Jauhi politik uang. Saya pastikan calon kepala daerah yang menggunakan politik uang, tidak akan mengimplementasikan suara rakyat dalam setiap kebijakan yang akan mereka lakukan jika terpilih menjadi kepala daerah," ucap Taufik.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4936 seconds (0.1#10.140)