Menteri ESDM Minta Waktu Dua Bulan Serahkan LHKPN ke KPK
Senin, 08 Agustus 2016 - 15:37 WIB
Menteri ESDM Minta Waktu Dua Bulan Serahkan LHKPN ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya berbicara soal pencegahan korupsi di sektor ESDM, Tahar juga berkonsultasi soal laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dengan pimpinan KPK.
Sebagai menteri yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juli lalu, Archandra mengaku belum memperbarui LHKPN miliknya. Dia pun berjanji akan segera menyelesaikannya dalam waktu dekat.
"Saya baru datang sekitar dua minggu. Insya Allah saya akan melapporkan semuanya (LHKPN) dalam waktu dua bulan," ujar Archandra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pun menyambut baik komitmen Menteri ESDM yang akan menyetor LHKPN dalam waktu dekat. Menurut Laode, KPK juga siap membantu tiap pejabat negara yang memberikan atensi terkait pengisian LHKPN.
"Untuk LHKPN, prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kalau pak menteri membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap," kata Laode.
Sebagai menteri yang baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Juli lalu, Archandra mengaku belum memperbarui LHKPN miliknya. Dia pun berjanji akan segera menyelesaikannya dalam waktu dekat.
"Saya baru datang sekitar dua minggu. Insya Allah saya akan melapporkan semuanya (LHKPN) dalam waktu dua bulan," ujar Archandra di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pun menyambut baik komitmen Menteri ESDM yang akan menyetor LHKPN dalam waktu dekat. Menurut Laode, KPK juga siap membantu tiap pejabat negara yang memberikan atensi terkait pengisian LHKPN.
"Untuk LHKPN, prinsipnya lebih cepat lebih baik. Kalau pak menteri membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap," kata Laode.
(kri)