Saut Situmorang Sempat Menangis saat Diperiksa Komite Etik KPK

Rabu, 03 Agustus 2016 - 20:07 WIB
Saut Situmorang Sempat Menangis saat Diperiksa Komite Etik KPK
Saut Situmorang Sempat Menangis saat Diperiksa Komite Etik KPK
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang diputuskan melakukan pelanggaran tingkat sedang karena telah menyinggung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat berbicara dalam acara diskusi di sebuah stasiun televisi swasta di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Keputusan itu diambil oleh Komite Etik KPK setelah menggelar sidang etik selama empat kali berturut-turut. Komite Etik KPK beranggotakan tujuh orang. Syafi'i Maarif ditunjuk sebagai ketua, dibantu enam orang, yaitu Imam Prasodjo, Nathalia Subagyo, Erry Riyana, Frans Magnis Suseno, serta dua pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut langkah pembentukan Komite Etik tersebut untuk menjaga muruah KPK tetap terjaga. "Saya harap semua pihak bisa menerima. Pak Saut juga sudah meminta maaf kepada HMI dan KAHMI," kata Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2016).

Ketua Komite Etik Syafi'i Maarif mengatakan, penyesalan dan rasa bersalah yang mendalam datang dari Saut Situmorang. (Baca juga: Didemo Aktivis HMI, Begini Reaksi Saut Situmorang)

Dalam empat kali pemeriksaan yang dilakukan Komite Etik, Syafi'i mengatakan Saut sempat menangis karena merasa bersalah.

"Saut sangat kooperatif selama pemeriksaan. Dia sempat menangis dua kali. Itu menunjukkan bahwa dirinya menyesal," kata Syafi'i.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7093 seconds (0.1#10.140)