KPK Diminta Selidiki Uang Kerohiman Siyono Pemberian Densus 88

Kamis, 19 Mei 2016 - 15:55 WIB
KPK Diminta Selidiki Uang Kerohiman Siyono Pemberian Densus 88
KPK Diminta Selidiki Uang Kerohiman Siyono Pemberian Densus 88
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil untuk keadilan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki uang pemberian Densus 88 Antiteror Mabes Polri kepada keluarga terduga teroris, Siyono. Uang sebesar Rp100 juta itu kini diserahkan ke KPK.

Ketua Umum Pengurus Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak, berharap KPK menyelidiki dari mana sumber uang itu berasal. "Atas itu kami minta KPK untuk tindak lanjut, apakah ada dugaan gratifikasi atau suap, kami enggak tau. KPK tentu yang punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap ada tindak lanjut hukum," ujar Dahnil di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Menurut Dahnil, pengaduan sekaligus penyerahan uang yang disebut sebagai uang kerohiman kematian Siyono atas permintaan sendiri keluarga Siyono. Uang itu kemudian diserahkan ke KPK untuk diselidiki.

Senada dengan Dahnil, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti berharap, KPK serius mengusut status dan sumber pemberian uang tersebut. Dia khawatir pemberian uang itu menjadi syarat agar kasus kematian Siyono tak perlu diusut dan dilanjutkan.

Namun terkait dasar hukum uang diduga pemberian Kepala Densus 88, Ray menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyimpulkan. "Sepenuhnya (kewenangan KPK), yang jelas hari ini kita laporkan dan serahkan uang ke KPK. Langkah hukum berikutnya semua serahkan ke KPK,‬" tambahnya.

Diketahui, uang pecahan Rp100.000 itu sebelumnya sempat dipamerkan kepada wartawan. Uang tersebut terlihat terbungkus plastik bening putih. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku uang yang diserahkan kepada keluarga Siyono merupakan pemberian pribadi dari Kepala Densus 88.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9732 seconds (0.1#10.140)