Jokowi Keluarkan Kepres Pengangkatan Komisioner KY dan Ombudsman

Jum'at, 12 Februari 2016 - 21:31 WIB
Jokowi Keluarkan Kepres Pengangkatan Komisioner KY dan Ombudsman
Jokowi Keluarkan Kepres Pengangkatan Komisioner KY dan Ombudsman
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua komisioner Komisi Yudisial (KY) dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terpilih. Pengangkatan mereka melalui Keputusan Presiden (Kepres) nomor 20/P tahun 2016.

"Tentang pengangkatan anggota KY periode 2015-2020," jelas Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Dua anggota KY yang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, yakni Dr H Jaja Ahmad Jayus SH M.Hum, dan Dr Aidul Fitriciada Azhari SH M.Hum.

Selain dua anggota KY, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga melantik dan mengambil sumpah jabatan komisioner Ombudsman periode 2016-2021. "Ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2016 melalui Kepres No 23/P 2016 tentang pengangkatan anggota Ombudsman RI," ujarnya.

Berikut nama-nama anggota Ombudsman RI yang baru antara lain:

1. Prof. Amzulian Rifai SH LL.M PhD (Ketua merangkap anggota)
2. Sdri. Lely Pelitasari Soebekty, SP ME (Calon Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Prof Drs Adrianus Eliasta Meliala M.Si M.Sc PhD (Anggota)
4. Ahmad Alamsyah Saragih SE
5. Ahmad Su'adi M.Hum
6. Alvin Lie Ling Piao, M.Si
7. Dadan Suparjo Suharmawijaya, S.IP M.IP
8. Dr Laode Ida
9. Hj Ninik Rahayu SH M.S
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7851 seconds (0.1#10.140)