Geram Brimob Bersenjata di DPR, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah

Jum'at, 15 Januari 2016 - 19:17 WIB
Geram Brimob Bersenjata di DPR, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah
Geram Brimob Bersenjata di DPR, Ini Klarifikasi Fahri Hamzah
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sempat cekcok dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan ruang anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

Fahri memertanyakan prosedur penggeledahan yang dilakukan KPK dengan membawa pasukan Brimob bersenjata laras panjang.

Diketahui Penyidik KPK dan Brimob hendak menggeladah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana di F-PKS lantai tiga Gedung DPR.

Fahri mengungkapkan, dirinya bukan bermaksud menghalangi KPK melakukan penggeledahan. Dia hanya memermasalahkan senjata laras panjang yang dibawa para Brimob ke DPR.

"Kami dengar kabar bahwa ada tentara atau aparatur bersenjata masuk ke ruangan anggota. Lalu saya tanya ke Sekjen karena ada senjata laras panjang padahal ada kesepakatan kalau Gedung DPR siapapun itu tak boleh bawa senjata," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Menurut politikus PKS itu, aneh lantaran tak ada dasar hukum pemeriksaan yang jelas dari penyidik terkait pembawaan senjata laras panjang dalam penggeledahan.

Fahri pun berencana akan memanggil Kapolri dan Pemimpin KPK untuk menanyakan keterangan prosedur yang benar. "Kami periksa surat tugas ternyata penggeledahannya hanya satu nama. Tidak boleh aparatur datang tanpa aturan. Siapa yang mau digeledah harus jelas," tandas Fahri.

Pilihan:

Motif Bom di Kawasan Sarinah Balas Dendam
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5512 seconds (0.1#10.140)