Soal SK Golkar, Sikap Menkumham Dinilai Mencla-mencle

Minggu, 03 Januari 2016 - 08:09 WIB
Soal SK Golkar, Sikap Menkumham Dinilai Mencla-mencle
Soal SK Golkar, Sikap Menkumham Dinilai Mencla-mencle
A A A
JAKARTA - Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang mencabut kepengurusan Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol membuat kepengurusan Partai Golkar mengalami kevakuman.

Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menguatkan PTUN Jakarta memang hanya membatalkan SK Menkumham dan menunjuk hasil Munas Riau sebagai kepengurusan Golkar yang sah.

"Karena itu, persoalan dicabutnya SK Menkumham yang mensahkan kubu Agung tidak otomatis menjadikan kubu Ical sebagai pihak yang sah sebelum adanya SK Menkumham yang menyatakan keabsahan tersebut," ujarnya ketika dihubungi Sindonews, Minggu (3/1/2016).

Idil menilai, di sini lah yang menjadi letak persoalan Partai Golkar. Bahwa sejak putusan MA keluar, Menkumham tidak segera mencabut SK kubu Agung.

"Karena itu menurut saya ada sikap pembiaran dan dugaan kesengajaan yang dilakukan Menkumham atas persoalan ini. Menkumham menurut saya mencla-mencle dalam bersikap dan terkesan lebih berat sebelah," tandasnya.

Dia menduga, sikap Menkumham didasari tidak sejalannya posisi politik pemerintah atas keputusan MA tersebut. Karena itu, lanjutnya, seluruh pihak di Golkar perlu bertemu dan menyegerakan Munaslub untuk memilih kepengurusan yang baru.

"Saya kira itu langkah paling strategis mengingat putusan MA sendiri tidak secara jelas menyebutkan bahwa yang sah dan legal adalah Munas Bali. Tapi justru mengembalikan kepengurusan yang sah pada Munas Riau," pungkasnya.

PILIHAN:

Dianggap Bikin Gaduh Golkar, Menkumham Disarankan Mundur

Bambang Soesatyo: Kantor DPP Golkar Tak Terawat dan Kumuh
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6205 seconds (0.1#10.140)