Jokowi Ngebet Ada Pemimpin KPK Definitif

Jum'at, 27 November 2015 - 17:23 WIB
Jokowi Ngebet Ada Pemimpin KPK Definitif
Jokowi Ngebet Ada Pemimpin KPK Definitif
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎menginginkan agar segera ada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) definitif.Pasalnya masa jabatan Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, Busyro Muqqodas dan Zulkarnaen akan berakhir pada 16 Desember 2015.Maka itu DPR diharapkan segera memilih lima dari sepuluh nama Calon Pemimpin (Capim) KPK yang telah diserahkan Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Agar tidak terjadi kekosongan jabatan di KPK.‎"Walau presiden mengapresiasi sangat tinggi pada pimpinan sementara yang bekerja sangat keras ya, tapi presiden mengharapkan segera ada pimpinan yang definitif‎," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).‎Lebih lanjut Pratikno mengatakan, pemerintah berharap DPR memilih lima dari sepuluh nama Capim KPK, sesuai ketentuan yang ada.‎"Jadi kita tidak berpikir ada skenario lain dan mengharapkan bahwa DPR akan memilih sebagimana yang ditentukan dalam undang-undang," tutur mantan rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini.‎Diketahui, DPR telah menerima 10 nama Capim KPK. Delapan nama diantaranya telah diserahkan Pansel KPK beberapa waktu yang lalu. Mereka adalah Saut Situmorang, Surya Chandra, Alexander Marwata, Basariah Panjaitan, Agus Rahardjo, Sujanarko, Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarief.Sedangkan dua dari sepuluh Capim KPK‎ yang merupakan hasil seleksi era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. Robby merupakan pegawai negeri di Sekretariat Kabinet dan aktif mengajar di program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.Keduanya tidak perlu lagi mengikuti fit and proper test karena telah menjalaninya pada Desember 2014. Sekadar informasi, saat ini KPK dipimpin oleh Pelaksana tugas (Plt). Presiden Jokowi melantik Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adjo dan Johan Budi sebagai Plt pemimpin KPK pada Februari 2015.Keputusan itu ‎diambil lantaran Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tersangkut persoalan hukum di Polri. Keputusan pelantikan Plt itu sekaligus menonaktifkan sementara Samad dan Bambang.PilihanDi Balik Kasus Freeport-Setya, DPR Dikadali Sudirman SaidRotasi Anggota Golkar di MKD, Akom Mengalah demi Nasib Novanto
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4133 seconds (0.1#10.140)