Soal Kasus Golkar dan PPP, Menkumham: Saya Patuh Hukum!

Selasa, 17 November 2015 - 13:57 WIB
Soal Kasus Golkar dan PPP, Menkumham: Saya Patuh Hukum!
Soal Kasus Golkar dan PPP, Menkumham: Saya Patuh Hukum!
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sudah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentang perkara sengketa kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Golkar dan PPP sudah kita terima, sekarang sedang dikaji oleh staf," tutur Yasonna saat ditemui di acara Peningkatan Profesionalitas Perancangan Perundang-Undangan, di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Kendati begitu, Yasonna belum bisa memastikan kapan kajian tersebut selesai dilakukan para anak buahnya.

Namun, Yasonna mengklaim akan mematuhi putusan yang diperintahkan oleh MA. "Kita lihat dulu kajiannya seperti apa tapi saya patuh kepada UU, saya patuh hukum," tandasnya.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan. (Baca juga: Konflik Golkar Berlanjut, Ini Peta Poltik Pecah Belah Partai)

Pada amar putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) yang mengesahkan kubu Agung Laksono.

Putusan MA memperkuat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengesahkan kubu Agung Laksono.

‪Sementara itu, MA juga mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. MA membatalkan putusan PTTUN Jakarta yang memenangkan kubu Agung Lakso


PILIHAN:

Fahri Hamzah Akui Petinggi Freeport Dekati Pemimpin DPR
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8229 seconds (0.1#10.140)