Dewie Yasin Limpo Akan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu

Kamis, 22 Oktober 2015 - 20:31 WIB
Dewie Yasin Limpo Akan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
Dewie Yasin Limpo Akan Dipindah ke Rutan Pondok Bambu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memindahkan anggota Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah sebelumnya ditempatkan di Rutan KPK.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, pemindahan lokasi penahanan ini salah satunya karena faktor kapasitas penghuni yang sudah tidak memungkinkan.

"Ada rencana pemindahan DYL (dari) Rutan KPK ke Rutan Pondok Bambu. Alasannya kapasitas C1, (juga) kita pisahkan antara orang-orang yang saling berhubungan," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015).

Menurut dia, keberadaan Dewie di KPK hari ini bukan menjalani pemeriksaan. "Tidak dalam rangka pemeriksaan tapi penyitaan barang elektronik dan dokumen," tandasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Hadi dan Rinelda Bandaso, Iranius dan Setyadi.

Kelimanya diduga terkait kasus dugaan suap pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua yang tengah dibahas untuk anggaran tahun 2016.

PILIHAN:


Menag Anggap Hari Santri Salah Satu Amal Jokowi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6140 seconds (0.1#10.140)