Kubu Bupati Muba Serahkan ke KPK Soal Penahanan

Jum'at, 09 Oktober 2015 - 17:15 WIB
Kubu Bupati Muba Serahkan ke KPK Soal Penahanan
Kubu Bupati Muba Serahkan ke KPK Soal Penahanan
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari, Rudy Alfonso mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 12 Oktober 2015 mendatang.

"Hari Senin (Pahri) diperiksa sebagai tersangka di sini (KPK). Karena kemarin dia jadi saksi di Palembang," ujar Rudy saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Rudy membantah kliennya diperiksa penyidik KPK hari ini. Dia mengaku, kliennya baru akan terbang ke Jakarta sekitar hari Minggu. "Enggak ada (pemeriksaan). Kemungkinan Minggu baru berangkat dari sana," jelasnya.

Saat ditanya soal rencana penyidik KPK menahan kliennya usai menjalani pemeriksaan, Rudy menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. Menurut dia, kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.

"Ya (penahanan) itu kewenangan penyidik. Terserah KPK," tandasnya.

Pahri dan istrinya Lucianty Pahri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada DPRD Muba terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 Bupati Muba dan pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

Kabar beredar, Pahri dan istrinya telah di terbangkan ke Jakarta buat menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Bahkan, usai diperiksa keduanya bakal langsung dijebloskan ke penjara

Dikonfirmasi hal ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti membantahnya. Terlebih dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini tidak tercantum nama Pahri dan istrinya.

"Tidak ada (pemeriksaan dan penahanan)," ujar Yuyuk.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto (BKY), anggota DPRD asal Gerindra Adam Munandar (ADM), Kepala DPPKAD Muba Syamsudin Fei dan Kepala Bappeda Muba, Fasya.

Kemudian Ketua DPRD Muba, Riamon Iskandar (RI), dan Wakil Ketua DPRD Muba Darwin A. H (DAH), Islan Hanura (IH), serta Aidil Fitri (AF). Kasus tersebut juga menetapkan Bupati Muba, Pahri Azhari dan Istrinya, Lucianty Pahri yang juga Anggota DPRD Sumatera Selatan sebagai tersangka.

Pilihan:

Panglima TNI Siap Kurangi 30% Jumlah Prajurit Asal Ada UU Komcad
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6415 seconds (0.1#10.140)