Soal Asap, Istana Sambut Usulan Walhi Gugat Korporasi

Rabu, 07 Oktober 2015 - 08:27 WIB
Soal Asap, Istana Sambut Usulan Walhi Gugat Korporasi
Soal Asap, Istana Sambut Usulan Walhi Gugat Korporasi
A A A
JAKARTA - Usulan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) agar pemerintah menggugat korporasi untuk mengganti kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan direspons positif Istana Kepresidenan.

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki berpendapat, hal demikian merupakan usulan yang sangat bagus. Teten pun akan menyampaikan usulan Walhi itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Wah ini usul yang sangat bagus menurut saya, kalau memang dimungkinkan pemerintah bisa atas nama rakyat yang adalah korban asap bisa melakukan hak gugat warga negara. Jadi pemerintah mewakili hak gugat itu," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sekadar diketahui sebelumnya, Walhi meminta pemerintah menggunakan hak negara untuk menggugat dan meminta pertanggungjawaban sejumlah korporasi atau perusahaan yang terlibat kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan.

Pasalnya, di Pasal 90 Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur hak gugat itu.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4810 seconds (0.1#10.140)