KPK Diharapkan Serius Usut Dugaan Suap Hakim PTUN Medan

Selasa, 06 Oktober 2015 - 16:31 WIB
KPK Diharapkan Serius Usut Dugaan Suap Hakim PTUN Medan
KPK Diharapkan Serius Usut Dugaan Suap Hakim PTUN Medan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan lebih serius dibanding Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melakukan pengusutan kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia (UI) Budi Darmono khawatir Kejagung kurang maksimal melakukan pengusutan kasus tersebut, karena melibatkan petinggi Partai Nasdem.

"Kita tidak bisa mengharapkan kejaksaan yang melakukan, karena Jaksa Agung dari Nasdem (mantan-red). Kita hanya bisa mengharapkan KPK," ujar Budi kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Dia juga berharap KPK segera memanggil semua pihak terkait yang disebut-sebut dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan, termasuk petinggi Partai Nasdem. Hal ini penting agar persoalan Nasdem tidak terus berpolemik di masyarakat dalam kasus tersebut.

"Supaya masyarakat tidak penasaran," ucapnya.

KPK sudah menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan. KPK juga sudah menetapkan pengacara kondang Otto Cornelis (OC) Kaligis sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca: Evi Ungkap Alasan Pertemuan Elite Nasdem dengan Gatot.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3378 seconds (0.1#10.140)