Menteri Yasonna Instruksikan Usut Foto Gayus di Luar Lapas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, telah memerintahkan jajarannya menelusuri kabar terpidana kasus pajak Gayus Tambunan yang berada di luar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Diketahui, foto terpidana kasus pajak Gayus Tambunan yang berpose di sebuah restoran kini jadi buah bibir. Pada 9 September 2015, Gayus memang keluar dari Lapas Sukamiskin untuk mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Dari jawaban kemungkinan benar memang itu waktu dia keluar ada sidang perceraian dia," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurut Yasonna, tidak menjadi masalah jika Gayus makan di Kantin Pengadilan Agama Jakarta Utara. "Sekarang kalau makannya di luar salah, tapi kalau makannya di kantinnya pengadilan boleh-boleh saja," tutur Yasonna.
Maka itu pihaknya tengah menelusuri tentang di mana Gayus makan, seperti di foto yang beredar belum lama ini. "Makannya itu di mal atau di mana, tapi itu salah," pungkasnya.
Pilihan:
Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya
Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
Diketahui, foto terpidana kasus pajak Gayus Tambunan yang berpose di sebuah restoran kini jadi buah bibir. Pada 9 September 2015, Gayus memang keluar dari Lapas Sukamiskin untuk mengikuti sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Utara.
"Dari jawaban kemungkinan benar memang itu waktu dia keluar ada sidang perceraian dia," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurut Yasonna, tidak menjadi masalah jika Gayus makan di Kantin Pengadilan Agama Jakarta Utara. "Sekarang kalau makannya di luar salah, tapi kalau makannya di kantinnya pengadilan boleh-boleh saja," tutur Yasonna.
Maka itu pihaknya tengah menelusuri tentang di mana Gayus makan, seperti di foto yang beredar belum lama ini. "Makannya itu di mal atau di mana, tapi itu salah," pungkasnya.
Pilihan:
Yusril: Jokowi Jangan Jadi Presiden kalau Begini Caranya
Yusril Klaim PBB Lebih Kuat dari PDIP
(maf)