Pemerintah Tolak Barter 2 WNI dengan Tersangka Narkoba

Rabu, 16 September 2015 - 07:26 WIB
Pemerintah Tolak Barter 2 WNI dengan Tersangka Narkoba
Pemerintah Tolak Barter 2 WNI dengan Tersangka Narkoba
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia menolak upaya barter yang ditawarkan pihak kelompok bersenjata yang menyandera dua warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG).

Kelompok bersenjata itu ingin menukar dengan tersangka narkoba yang menjadi tahanan Polres Kerom, Papua. Meski demikian, pemerintah akan mencoba upaya lain untuk membebaskan dua WNI tersebut.

"Tidak ada barter," tegas Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi di Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa 15 September 2015 malam.

Retno mengatakan, sejauh ini sudah ada pembicaraan melalui telepon dengan Menteri Luar Negeri PNG mengenai upaya pembebasan WNI tersebut.

"Karena PM Oneil menugaskan utusan khusus tim untuk membahas dengan tim kami di Vanemo. Kami berkoordinasi terus, kami tunggu perkembangan besok, kami membahas skenario-skenario dengan pemerintah PNG," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, WNI yang disandera merupakan masyarakat sipil yang tidak mengetahui apa-apa. (Baca: Panglima TNI Kutuk Penyanderaan WNI di Papua)

"Sampai saat ini belum bisa sampaikan arahnya kemana, pemerintah terus berupaya seoptimal mungkin untuk membebaskan dua WNI yang tidak berdosa itu," katanya.

PILIHAN:

Tunjangan Anggota DPR Naik, Fadli: Saya Enggak Tahu
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6939 seconds (0.1#10.140)