Pansel Deadline Jokowi 2 Minggu Putus Calon Pemimpin KPK

Selasa, 01 September 2015 - 12:32 WIB
Pansel Deadline Jokowi 2 Minggu Putus Calon Pemimpin KPK
Pansel Deadline Jokowi 2 Minggu Putus Calon Pemimpin KPK
A A A
JAKARTA - Tim Panitia seleksi (Pansel) Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) buat mempertimbangkan delapan nama Capim KPK.

'Deadline' waktu itu diberikan kepada Jokowi sebelum orang nomor satu di Republik ini menyodorkan nama-nama capim KPK tersebut ke Komisi III DPR, guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

"Itu diatur undang-undang. Presiden punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan," ucap Juru Bicara (Jubir) Pansel KPK, Betti S Alisjahbana saat dihubungi, Selasa (1/9/2015).

Menurut Betti, pihaknya tentu tak hanya menyampaikan delapan nama tersebut. 'Sembilan Srikandi' ini juga akan membeberkan proses seleksi dari tahap pertama hingga akhir serta profil lengkap dari para peserta Capim KPK Jilid IV itu.‬

‪"Kita akan menyampaikan prosesnya seperti apa. Kegiatan-kegiatan proses pemilihan, profilnya. Kurang lebih seperti itu. Profilnya riwayat pekerjaan kita akan berikan kepada presiden," pungkasnya.

Pilihan:

Gerindra Khawatir Kondisi RI Saat Ini Picu Krisis Politik
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3172 seconds (0.1#10.140)