Eks Wali Kota Makassar Diperiksa sebagai Tersangka

Jum'at, 28 Agustus 2015 - 11:40 WIB
Eks Wali Kota Makassar Diperiksa sebagai Tersangka
Eks Wali Kota Makassar Diperiksa sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek kerja sama instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar tahun 2006-2012.

Dalam kasus tersebut, akan kembali memeriksa mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin sebagai tersangka.

"Dia (Ilham) diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2015).

Belum diketahui tujuan pemeriksaan terhadap Ilham. Namun Priharsa memastikan pemeriksaan terhadap Ilham untuk melengkapi berkas perkara.

"Keterangan bersangkutan dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Selain Ilham, penyidik lembaga antikorupsi akan memanggil seorang staf pada PT Batu Makmur Mulia, Albertus Ery. "Diperiksa sebagai saksi," tambahnya.

KPK menetapkan Ilham sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar.

Dia diduga melakukan korupsi bersama Direktur Utama PT Traya Tirta Hengki Widjadja yang juga sudah berstatus tersangka.


PILIHAN:


KPK Panggil Anak Buah OC Kaligis
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4586 seconds (0.1#10.140)