Istri Gatot Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Hakim Medan

Rabu, 05 Agustus 2015 - 17:12 WIB
Istri Gatot Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Hakim Medan
Istri Gatot Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus Hakim Medan
A A A
JAKARTA - Istri Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Evi bakal ditanyai penyidik soal kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumut, yang juga menjerat pengacara senior Otto Cornelius (OC) Kaligis.

Tiba di KPK sekitar pukul 14.30 WIB, Evi dikawal dua orang petugas pengamanan dari Rumah Tahanan KPK. Dia tampak mengenakan kerudung hitam dengan rompi tahanan KPK warna oranye.

Dia menolak menjawab pertanyaan dari wartawan, Evi terburu-buru masuk ke ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2015).

Seperti informasi yang berhasil dihimpun, sejatinya Evi tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan KPK, hari ini. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gatot sejak pukul 10.15 WIB pagi tadi. Gatot diperiksa sebagai saksi dari OC Kaligis.

Pemeriksaan terhadap Evi kali ini tidak berlangsung lama. Setelah kurang lebih satu jam, sekitar pukul 15.45 WIB, Evi telah keluar dari Gedung KPK. Dia tetap bungkam saat ditanya soal pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.

Pilihan:

KPK Segera Limpahkan Berkas OC Kaligis ke Pengadilan

Kekuatan Marinir Indonesia Masuk Tiga Besar di Dunia
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4288 seconds (0.1#10.140)